SuaraKaltim.id - Mengikuti perkembangan teknologi di abad ke 21 yang serba digital, Museum Mulawarman pada tahun ini menerapkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Adapun hal tersebut, sesuai dengan Kepres No 3 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
PLT Kepala Museum Mulawarman, Mukhtar Lubis mengatakan, semua retribusi yang ada di Museum Mulawarman akan menggunakan QRIS.
“Jadi semua pembayaran menggunakan qris, dari tiket masuk museum, bayar karcis parkir, sewa petak, hingga sewa gedung,” katanya, dikutip dari rilis yang diterima, Sabtu (13/8/2022) siang.
Baca Juga: Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Jalan hingga RSUD Bisa Bagus
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, adapun pembayaran menggunakan aplikasi tersebut langsung masuk ke dalam kas daerah.
“Jadi uangnya langsung masuk ke kas daerah, jadi tidak perlu setor ke bank lagi,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, dengan adanya penerapan program tersebut masyarakat dapat mengikuti kebijakan yang ada.
“Saya berharap masyarakat juga dapat melek akan digitalisasi, dengan melalui pembayaran qris,” harapnya.
Ditanya, apakah selama ini ada kendala terhadap penerapan pembayaran menggunakan scan barcode tersebut, ia pun menjawab, tentunya ada. Seperti beberapa masyarakat yang tidak memiliki aplikasi mbaking ataupun aplikasi lainnya.
“Pasti ada, karena tidak semua orang punya aplikasi mbaking atau misalnya Shopee, Gopay, Dana dan lainnya. Jadi nanti akan ada petugas yang akan membantu mengarahkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025