SuaraKaltim.id - Manajemen RSUD Taman Husada Bontang memberikan kompensasi ke pekerja cleaning service yang gajinya belum dibayar perusahaan.
Ada 47 orang petugas kebersihan di rumah sakit diperkenankan meminjam ke koperasi RSUD Bontang. Di koperasi mereka dipinjami kebutuhan pokok untuk rumah tangga serta kompensasi saat berobat di rumah sakit.
Direktur RSUD Taman Husada dr Suhardi melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Viki Rizqi Riadi, mengatakan, kebijakan ini sebagai solusi sementara. Karena, kebutuhan pokok para pekerja tak bisa ditunda.
"Kami berikan akses mudah melakukan peminjaman di Koperasi RSUD Taman Husada. Jadi kita juga apresiasi pekerja yang sudah tetap beraktivitas meski hak pembayaran belum dilakukan," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Bukan Cuma di RSUD Taman Husada, Gaji CS di Sekda Kota Bontang juga Nunggak
Gaji 47 pekerja CS ditunggak selama dua bulan oleh PT Timorano Putra Mandiri. Walhasil, penghasilan para pekerja menjadi terhambat.
RSUD Taman Husada memberikan waktu selama 14 hari ke depan membayar semua tunggakan gaji pekerja. Mengingat SP III sudah dikeluarkan.
"Diberikan waktu sampai dua minggu. Kalau tidak membayar mereka harus diputus kontrak kerjanya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pengakuan dari pekerja CS, Arung- bukan nama sebenarnya, mengaku selama gaji terlambat semua kebutuhan rumah tangga menjadi terganggu.
Bahkan dirinya berfikir keras untuk memenuhi kebutuhan dan membayar uang sewaan. Apalagi, misalnya seperti tagihan air dan listrik terus menghantui para pekerja.
Baca Juga: Sedang Ramai! Ini Gaji Pegawai Alfamart Per Jabatan Ada yang Mencapai Rp9 Juta
"Kayak gimana kami membayar semua kebutuhan rumah. Kalau gaji terlambat dibayarkan," ucap Arung.
Tidak hanya itu, rekan seprofesinya juga mengalami hal yang sama. Saat ingin berobat anaknya yang sakit. Dia harus mengeluarkan uang untuk membayar mandiri.
Karena, saat dicek BPJS Kesehatan pekerja tercatat tidak aktif. Semua beban itu harus ditanggung pekerja yang harusnya dibayarkan gaji dan hak namun harus menelan pil pahit.
"Saya bayar sendiri pengobatan karena BPJS Kesehatan belum dilunasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pangkat dan Gaji Suami Febby Rastanty, Adab Istrinya Disanjung Netizen
-
Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik Per Januari 2025, Berapa Besar Kenaikannya?
-
Hak dan Jaminan Petugas Pemilu atau Pilkada Jika Meninggal Dunia & Kecelakaan
-
Berapa Gaji Sus Rini? Sanggup Beli Macam-Macam Kado dan Bikin Kejutan Ultah Rayyanza di Akuarium Raksasa
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya