SuaraKaltim.id - Permasalahan sengketa lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Rumah Sakit di kawasan Balikpapan Barat masih terus bergulir.
Rencana sengketa lahan untuk pembangunan Rumah Sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat tersebut akan dilanjutkan ke tahap pengadilan.
Hal itu dilakukan setelah tahapan mediasi yang dilakukan antara Pemkot Balikpapan dengan penggugat tidak memenuhi kesepakatan.
Pihak penggugat bersikukuh untuk tetap menuntut ganti rugi atas lahan yang akan dipergunakan sesuai dengan nominal yang ada gugatan.
Kabag Hukum Setdakot Balikpapan, Elyzabeth Emmy Roswita mengatakan, berdasarkan tuntutan yang diajukan, pihak penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan pemerintah kota, saat ini sudah mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada masyarakat.
“Pemerintah kota telah melaksanakan tahapan-tahapan dalam rencana pembebasan lahan tersebut, maka tuntutan yang disampaikan oleh para penggugat tersebut tidak bisa dipenuhi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Lanjutnya, sehingga untuk tahap selanjutnya proses penyelesaian masalah lahan yang akan dipergunakan untuk rumah sakit di kawasan Balikpapan Barat akan dilanjutkan ke persidangan.
“Kemarin itu kan tahap mediasi. Itu merupakan tahapan awal sebelum kita masuk pada tahap persidangan. Dari tuntutan yang disampaikan oleh penggugat, mereka meminta ganti rugi sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan pemerintah kota ini sudah mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada masyarakat. Dan Pengadilan Negeri Balikpapan juga menerima gugatan mereka untuk dilanjutkan ke tahap persidangan yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan,” katanya.
Untuk saat ini, ia menjelaskan bahwa Pemkot juga telah memiliki beberapa bukti kepemilikan atas aset tanah tersebut, di antaranya bukti serah terima dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota. Termasuk sertifikatnya.
Baca Juga: Luna Maya Mengerang Kesakitan Dibawa ke Rumah Sakit, Netizen Curiga: Ini S3 Marketing?
Selain itu, sesuai dengan Permen ATR, ketika ada masyarakat yang sudah menerima, pemerintah kota sudah boleh melaksanakan kegiatan.
“Tapi kita lihat saja bagaimana nanti di persidangannya seperti apa. Dan Satpol PP juga sudah melakukan sejumlah persiapan administrasi untuk melakukan pengamanan di lahan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat tetap berlanjut itukan tanah negara, pihaknya juga tidak akan menyampingkan sebagai warga Kota Balikpapan yang merasa memiliki hak silahkan menggugat.
“Saya bicara atas nama pemerintah bukan sebagai pribadi, keberpihakan kami tentu akan berpihak kepada masyarakat, tapi sebagai Wali Kota dengan data yang ada secara legalitas bahwa tanah itu punya pemerintah dalam hal ini pemprov yang dihibahkan ke Pemkot Balikpapan secara hak itu punya pemkot,” ujarnya.
Adapun untuk penggunaan lahan tersebut untuk kepentingan orang banyak, kalau pun ada yang komplen silahkan saja kami siap mediasi, bukan berarti proses hukum itu yang terakhir kita menghindari.
“Tapi karena bersangkutan itu lahan merasa miliknya kita serahkan ke proses hukum, harusnya jangan sampai terjadi ke pengadilan,” akunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur