SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada menerbitkan surat peringatan ke-3 ke PT Timorano Putra Mandiri. Hal itu dikarenakan perusahaan tersebut menunggak pembayaran gaji bagi 47 Cleaning Service di rumah sakit.
Terhitung sejak Senin (15/8/2022). Meski begitu, PT Timorano Putra Mandiri belum memenuhi panggilan RSUD Taman Husada.
Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi melalui Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Viki Rizqi Riadis, mengatakan, keputusan itu diambil melalui tim tingkat kota yang melibatkan Pemkot Bontang. Walaupun telah SP 3, perusahaan masih mendapat toleransi 14 hari untuk menyelesaikan tanggungjawabnya ke karyawan
"Perusahaan diberi waktu 14 hari, itu sesuai dengan bunyi kontrak. Jadi mereka wajib menyelesaikan hak karyawan untuk Juni dan Juli disertakan surat pernyataan," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Segini Gaji Pegawai Alfamart Per Jabatan, Kalau Ada yang Maling Kasian Nih Pekerja Alfamart
Apabila dalam 14 hari, perusahaan urung membayarkan hak karyawannya terpaksa kontrak diputus. Lebih lanjut, manajemen RSUD Taman Husada belum menerima LPJ dari PT Timorano untuk mencairkan pekerjaan mereka pada Juni, dan Juli lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo, mengaku sudah mendengar kabar jika perusahaannya terkena SP III. Dalam waktu 14 hari ke depan dirinya akan memenuhi pembayaran keterlambatan gaji para tenaga kebersihan.
"Iya ada kabarnya kalau kami menerima SP III jadi kita akan penuhi pembayaran sebelum 14 hari ke depan. Tidak sampai pemutusan kontrak yabg jelas," katanya.
Diakuinya, perusahaan sempat membayarkan gaji kepada 47 CS selama satu bulan. Hanya, saja para pekerja menolak.
Meski demikian, perusahaan tetap akan melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran gaji karyawan.
Baca Juga: Livy Renata Kerja 3 Hari Digaji UMR, Liat Ekspresi Luna Maya
"Kita sudah mau bayar cuman ditolak sama pekerja. Tetapi tidak papa kita akan penuhi segera," pungkasnya.
Berita Terkait
-
THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan
-
SAH! Prabowo Teken PP THR dan Gaji ke-13: 9,4 Juta ASN, TNI/Polri, Pensiunan Siap Terima
-
Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret
-
Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan
-
Prabowo Pastikan THR ASN Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Juni 2025
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta