SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menegaskan, penegakan tata kelola yang yang baik akan menjaga reputasi dan kredibilitas IKN.
Penanganan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, and governance, ESG) secara baik akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan IKN Nusantara.
Ia menuturkan, semakin baik persepsi bahwa pembangunan IKN bisa berjalan dengan bersih, patuh pada ketentuan menyangkut lingkungan, dan sangat menjaga governancenya, akan semakin terbuka pula peluang untuk mendapatkan investasi.
“Tidak ada korupsi, tidak ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’ maka akan semakin mudah dan murah untuk dapat mengakses pendanaan terutama di level internasional dan juga di lokal,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Pada tahap awal, pelaksanaan pembangunan IKN akan mendapatkan alokasi memadai dari APBN yang diharapkan menjadi pengungkit dan untuk menciptakan kepercayaan pasar.
Pemerintah akan terus mengupayakan sumber pendanaan lain yang sah dan dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan.
Metode creative financing yang baru seperti municipal bond, SDG bond, ataupun green bond menjadi alternatif yang mungkin akan diterapkan. Semua ini bisa dijalankan dengan efektif jika IKN mempunyai ESG yang baik.
“Kami ingin membuktikan di 2024 nanti ada target-target yang bisa dilihat. Kira-kira 921 hektare yang akan kita lengkapi,” ucapnya.
“Kami tidak hanya membangun gedung tapi ada fasilitas pendidikan, kesehatan, kafe hingga warung makan. Dengan demikian tentu investor akan melihat ini sebagai suatu yang akan dibangun berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Hingga Juli, PTPP Catatkan Kontrak Baru Sebesar Rp13,55 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Amiek Mulandari menyatakan, dukungan atas tata kelola pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Kaltim dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
“Misalnya dalam proses tender dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ada yang menyimpang baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut berpotensi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” katanya.
Sementara itu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Kunto Ariawan menyampaikan bahwa pihaknya turut diajak melakukan pendampingan dalam proses pembangunan IKN.
“KPK akan melakukan pendampingan di empat program yang meliputi analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar