SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menegaskan, penegakan tata kelola yang yang baik akan menjaga reputasi dan kredibilitas IKN.
Penanganan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, and governance, ESG) secara baik akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan IKN Nusantara.
Ia menuturkan, semakin baik persepsi bahwa pembangunan IKN bisa berjalan dengan bersih, patuh pada ketentuan menyangkut lingkungan, dan sangat menjaga governancenya, akan semakin terbuka pula peluang untuk mendapatkan investasi.
“Tidak ada korupsi, tidak ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’ maka akan semakin mudah dan murah untuk dapat mengakses pendanaan terutama di level internasional dan juga di lokal,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Pada tahap awal, pelaksanaan pembangunan IKN akan mendapatkan alokasi memadai dari APBN yang diharapkan menjadi pengungkit dan untuk menciptakan kepercayaan pasar.
Pemerintah akan terus mengupayakan sumber pendanaan lain yang sah dan dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan.
Metode creative financing yang baru seperti municipal bond, SDG bond, ataupun green bond menjadi alternatif yang mungkin akan diterapkan. Semua ini bisa dijalankan dengan efektif jika IKN mempunyai ESG yang baik.
“Kami ingin membuktikan di 2024 nanti ada target-target yang bisa dilihat. Kira-kira 921 hektare yang akan kita lengkapi,” ucapnya.
“Kami tidak hanya membangun gedung tapi ada fasilitas pendidikan, kesehatan, kafe hingga warung makan. Dengan demikian tentu investor akan melihat ini sebagai suatu yang akan dibangun berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Hingga Juli, PTPP Catatkan Kontrak Baru Sebesar Rp13,55 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Amiek Mulandari menyatakan, dukungan atas tata kelola pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Kaltim dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
“Misalnya dalam proses tender dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ada yang menyimpang baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut berpotensi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” katanya.
Sementara itu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Kunto Ariawan menyampaikan bahwa pihaknya turut diajak melakukan pendampingan dalam proses pembangunan IKN.
“KPK akan melakukan pendampingan di empat program yang meliputi analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim