Denada S Putri
Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:33 WIB
Pencemaran lingkungan di Balikpapan. [Istimewa]

Dia menguraikan, bahwa sebenarnya bak retensi dan lagoon sudah direncanakan sejak satu tahun lalu.

“Perencanaan bangunan tersebut sudah direncanakan dari tahun lalu, tapi belum terlaksana,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, warga meminta pertemuan lagi dengan pemerintah. Yaitu, DLH dan DPU paling lambat 11 September 2022 mendatang.

Load More