SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat ada 4 laporan yang masuk terkait pencemaran lingkungan di Kota Minyak.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, ke-4 laporan tersebut masuk ke DLH dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus ini.
Katanya, adapun ke-4 laporan tersebut yakni pengupasan lahan, laporan terkait pembuangan lumpur, pengupasan lahan di perumahan, dan dugaan pencemaran lingkungan akibat limba air.
“Untuk laporan pembuangan lumpur di laut sekitar wilayah Manggar, setelah diverifikasi dengan pihak pertamina memang ada pembuangan lumpur sesuai izin, cuma itu bukan limbah tapi hasil pengangkatan lumpur yang dibuang kembali dan sudah ada izin cuma bergeser dari titik seharusnya dan ini sudah diproses Gakkum,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Kemudian, terkait pengupasan lahan di perumahan atau mangrove, DLH bersama dengan Satpol PP dan bagian perizinan sudah melakukan sidak ke lapangan.
“Setiap kerusakan lingkungan kami harapkan ada koordinasi dari semua pihak, baik dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga stake holder terkait,” akunya.
Disunggung terkait dugaan pencemaran limbah air yang terjadi di Teritip, ia mengaku, pihaknya sudah menurunkan petugas DLH untuk mengecek ke lokasi.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidak karena tidak bisa berandai-andai apakah ada pelanggaran pembuangan limbah atau ada yang lainnya, jika ada tindakannya akan sesuai aturan,” terangnya.
Di mana, DLH Balikpapan bekerja sesuai langkah-langkah dan saling berkoordinasi, peringatan bisa mulai dari teguran, sangsi atau langkah lain yang sifatnya tidak mengulang kembali.
Baca Juga: Karena Minta Rp 22 Miliar, Sengketa Lahan Rumah Sakit di Balikpapan Barat Lanjut Ke Pengadilan
“Setelah dicek baru akan diketahui, apakah berbahaya bagi lingkungan atau tidak,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Purnamawati membenarkan ada kesepakatan antara warga dengan PTMB.
“Setelah pertemuan yang cukup alot, maka ada kesepakatan bersama antara warga dan PTMB Balikpapan dalam pertemuan tersebut,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, ada beberapa kesepakatan di antaranya pihak PTMB akan membangun bak retensi dan bak lagoon. Supaya, dapat menampung lebih banyak sisa produksi yang selama ini dibuang ke sungai.
Selain itu, sebelum bak retensi dan bak lagoon dibangun pihaknya akan melakukan pengangkutan terhadap sisa buangan produksi.
“Dan sebelum bangunan baru tersebut, kami akan menggunakan truk angkut untuk pembuangan tersebut. Jadi tidak melaksanakan pembuangan ke sungai lagi,” bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat