SuaraKaltim.id - Musibah kebakaran di gudang arang belakang SPBU LIK, Kecamatan Liang Anggang, Minggu (21/8/2022) akhirnya dapat dipadamkan.
Dibutuhkan waktu kurang lebih 30 menit bagi petugas pemadam kebakaran gabungan untuk memadamkan kebakaran gudang arang ini.
Rekanan Emergency Landu bernama Najari mengatakan, api sudah dapat dikuasai.
“Ya, untuk api sudah dalam pembasahan,” ujarnya, disadur dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dilanjutkannya hingga saat ini, dari informasi terbaru yang diterima jaringan media ini, api sudah dikuasai 100 persen oleh pemadam kebakaran gabungan.
“Untuk situasi terkini kebakaran di gudang arang api sudah bisa dikuasai 100 persen,” lanjut Najari.
Disinggung soal apakah ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, ia mengaku tak ada.
Gudang Arang Terbakar di Banjarbaru Belakang SPBU LIK Liang Anggang
Diberitakan sebelumnya, si jago merah mengamuk di Banjarbaru. Kali ini di sebuah gudang arang di belakang SPBU LIK Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Minggu (21/8/2022) terbakar.
Salah satu dari tim Emergency Landu bernama Najari mengatakan, api mengamuk di sebuah gudang yang ada di belakang SPBU LIK, Kecamatan Liang Anggang.
“Yang terbakar gudang arang belakang Pom LIK,” ujarnya dikutip dari sumber dan di hari yang sama.
Dilanjutkannya hingga saat ini Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Banjarbaru masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya