SuaraKaltim.id - Kandarudin warga RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat sejak pagi sudah berdiri di sekitaran rumah. Dia merupakan salah satu warga yang rumah yang dia tinggali akan dibangun Rumah Sakit Tipe C. Merupakan salah satu proyek Pemkot Balikpapan tahun ini.
Dia punya alasan tersendiri kenapa memilih berjaga. Lantaran Senin (22/8/2022) rencananya Pemkot Balikpapan akan mengeksekusi lahan seluas 5100 meter persegi. Di situ akan berdiri fasilitas kesehatan yang dapat dijangkau warga Balikpapan Barat dan sekitarnya.
"Ya kita menjaga aja kalau ada eksekusi yang terjadi. Warga kan menjaga haknya. Ada haknya warga kan di sini. Pokoknya saya berjaga-jaga di sini," kata Kandarudin, Senin (22/8/2022).
Kandarudin mengklaim bahwa tanah yang dia tempati ukuran 35x65 meter itu milik warga. Kandarudin bersama warga lainnya mendapatkan surat pemberitahuan dari Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP untuk mengosongkan lahan tersebut.
Baca Juga: RS Polri: Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Indekos di Tambora Sudah Teridentifikasi
"Tanggal 20 sampai 21 Agustus kemarin kita dapat pemberitahuan. Tanggal 22 ini katanya dieksekusi. Saya juga tidak tahu kalau hari ini tidak jadi atau batal. Kita setiap hari berjaga-jaga," tambah itu.
Sementara kuasa hukum warga Andi Susilo, dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya menolak pengosongan lahan tersebut. Mengingat sampai saat ini pihak warga melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Balikpapan.
"Kami tentunya menolak yah. Pemerintah Kota Balikpapan tolong hormati karena ini masih berproses hukum. Jangan main eksekusi secara liar seperti itu. Kami berharap Walikota bisa mengerti hal ini," kata Andi Susilo.
Proses hukum di pengadilan sendiri akan berlanjut pada Kamis, 25 Agustus mendatang. Maka dari itu dia berharap kepada Pemkot Balikpapan agar profesional untuk menghentikan segala kegiatan di lahan ini sambil menunggu proses hukum hingga berkekuatan tetap
"Untuk tahapan gugatan, di tanggal 25 itu nanti masih pembacaan gugatan. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan jawab dari mereka," jelasnya.
Baca Juga: Puluhan Dokter Spesialis Hadiri Pengobatan Gratis di Gunung Lawu, Warga Datang dari Berbagai Daerah
Sementara Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan bahwa apa yang dijalankan Pemkot Balikpapan merupakan kepentingan publik. Pembangunan rumah sakit tersebut secara legalitas merupakan aset Pemkot yang sebelumnya hibah dari Pemprov Kaltim.
Berita Terkait
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
-
Detik-Detik Terakhir Titiek Puspa: Ungkapan Pasrah dalam Bahasa Jawa Sebelum Wafat
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN