SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus melakukan upaya untuk menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satunya pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Saat ini Pemkot tengah berupaya untuk memulai pembangunan rumah sakit. Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menjelaskan saat ini Pemkot akan menertibkan atau mengosongkan lahan yang saat ini masih ditempati warga. Semestinya penertiban tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (22/8/2022).
"Kita tunda pelaksanaan pada 1 September 2022. Saya selaku koordinator tim, sesuai dengan kewenangan yang diberikan memberikan kesempatan kepada warga untuk bersiap-siap agar bisa mengosongkan lahan itu. Sebagaimana dengan warga lain yang lebih dulu membongkar dan pindah dari tempat itu," tegasnya, Senin (22/8/2022).
Ditambahkan pula, bahwa Pemkot Balikpapan bekerja sesuai dengan ketentuan dan mekanisme aturan yang berlaku. Termasuk terkait legalitas di lahan seluas sekira 5.100 meter persegi tersebut.
Baca Juga: Bangga Banget, Menkese RI Sebut Indonesia Kini Setop Impor Tempat Tidur Rumah Sakit
Secara alas hak yang dikeluarkan BPN tahun 1995, bahwa lahan tersebut atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pada peta bidang dalam sertifikat tersebut mempunyai luasan 1860 meter persegi. Dengan lebar 30 meter dan panjang 62 meter.
Panjang yang dimaksud yakni yang mengarah ke belakang atau memasuki tepi pantai. Kondisi tanya yang pasang-surut tersebut sejatinya tidak bisa masuk dalam peta bidang dalam alas hak.
"Jadi yang diberikan sertifikat 62 ke belakang dikalikan 30, hasilnya 1860 sesuai dengan di sertifikat. Tetapi untuk dapat sertifikat yang kita mohonkan ke BPN ada 170 ke belakang. Berdasarkan legalitas ini memang pihak penggugat berada dalam peta sertifikat milik Pemkot," tambahnya.
Selain itu warga yang tinggal di lahan milik Pemkot Balikpapan tersebut nantinya akan diberikan uang santunan. Secara keseluruhan ada Rp 1,4 Miliar untuk 17 KK.
Baca Juga: Nama Stadion Batakan Bakal Diganti, Diusulkan Pakai Imdaad Hamid
Saat ini Pemkot sudah mengeluarkan sekitar Rp 300 juta untuk 5 KK. Selebihnya masih belum menerima
Berita Terkait
-
Dukung Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Zulkifli Hasan Soroti Adab Anak Haji Faisal
-
WSKT Terus Kumpulkan Pundi-pundi Proyek Baru, Kini Senilai Rp146 Miliar
-
Pemerintah Bakal Hapus Tipping Fee untuk Dirikan PLTSa, Zulhas: Pemda Cukup Sediakan Lahan
-
Lebih Murah dari Brio RS tapi Seganteng Mini Cooper: Mobil Hatchback Suzuki Ini Dijamin Bikin Ngiler
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen