Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Kepala Satpol PP Balikpapan saat memeberikan keterangan terkait rencana pembangunan RS Balikpapan Barat, Senin (22/8/2022). [Suara.com/Arif Fadillah]

"Terakhir yang menerima itu baru 5 KK saja pada Desember 2021 dan Januari 2022. Setelah itu selebihnya memilih tidak menerima. Padahal kita sudah bersurat kepada warga untuk segera ambil dana santunan ini," kata Direktur RS Sayang Ibu, Retno Sitoresmi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menilai proyek pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat tersebut terkesan terburu-buru.

Lantaran saat ini status lahan masih dalam gugatan. Meskipun Pemkot Balikpapan mengklaim itu aset mereka.

"Ini kan ada polemik, seperti lahan yang dianggap belum klir. Jangan sampai kasusnya seperti yang terjadi di Stadion Batakan Balikpapan. Kita mendukung pembangunan itu, hanya saja aspek legal mesti diperhatikan. Saya pikir ini terlalu tergesa-gesa," ujar Sabaruddin.

Baca Juga: Bangga Banget, Menkese RI Sebut Indonesia Kini Setop Impor Tempat Tidur Rumah Sakit

Sebelumnya salah satu warga yang mengaku keberatan dengan rencana Pemkot tersebut. Ismir Nurwati, salah satu warga yang menggugat Pemkot Balikpapan lantaran lokasi tempat dibangunnya Rumah Sakit tersebut merupakan tanah miliknya.

Andi Susilo Mujiono selaku kuasa hukum Ismir Nurwati menjelaskan gugatan itu ditujukan kepada Pemkot Balikpapan lantaran menyertifikatkan tanah seluas kurang lebih 200 meter persegi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kontributor: Arif Fadillah

Load More