SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang musnahkan barang bukti sabu 65,32 Gram sabu dengan cara diblender.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Wakapolres Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, sabu itu hasil dari tangkapan Sat Resnarkoba dengan total 5 tersangka.
Dari tangan tersangka Hendra 2,31 Gram, tersangka kedua Hidayat Ramadhan dengan berat 50,15 Gram, kemudian tersangka Lukman sebanyak 0,69 gram, tersangka Ronaldi 7,3 Gram, dan tersangka Yudi Putra Pratama 4,87 Gram.
Jika dirupiahkan barang bukti itu senilai Rp 97,9 Juta. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kasus itu berada di Kelurahan Loktuan, Bontang Lestari, Jalan KS Tubun, dan Hotel di Jalan Arief Rahman Hakim.
"Mereka ditangkap dari 4 lokasi berbeda. Akumulasi BB cukup banyak, yakni 65,32 Gram sabu," kata Kompol Wisnu saat melakukan pemusnahan barang bukti, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Pelaksanaan pemusnahan juga disaksikan oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengacara para tersangka.
Ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, pemberantasan narkoba terus digalakkan. Apalagi, bisnis haram itu sering kali terputus antara satu jaringan ke jaringan lainnya.
Kelima tersangka dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Dana Rp4,6 Triliun akan Disalurkan untuk Kredit Usaha Rakyat di Kaltim
-
Heboh Mobil Mewah Range Rover Berpelat KT 1, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media