SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan kelonggaran dalam mengurus syarat mendapatkan kartu fuel card.
Kemudahan itu, untuk mengakomodir para sopir truk yang kesulitan mengurus surat KIR yang dinilai memberatkan. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Welly Sakius mengatakan, bagi supir yang belum mengantongi surat KIR diberikan kesempatan untuk memiliki fuel card.
Akan tetapi, mereka diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan. Surat ini hanya berlaku hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Jualan Togel Online
Saat ini tercatat yang sudah mendaftar dan memiliki fuel card ada sekira 800 orang. Lebih dari 50 persen di antaranya hanya menggunakan surat pernyataan.
"Agar bisa mendapatkan fuel card harus membuat surat peryataan. Sampai akhir tahun batasnya," katanya saat dikonfirmasi, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Dilanjutkan olehnya, jika sopir tidak mengurus KIR hingga akhir tahun nanti, maka kartu secara otomatis akan terblokir. Ia menegaskan, konsekuensinya sudah jelas. Karena dispensasi itu hanya berlaku sementara.
Untuk itu ia meminta agar para pemilik truk mulai saat ini sudah harus mempertimbangkan agar memenuhi syarat lolos uji KIR. Salah satu syarat yang banyak tidak terpenuhi adalah ketidaksesuaian ukuran bak truk.
"Mereka tetap wajib memiliki KIR. Jadi, ini hanya dispensasi sementara," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat di Garut Terungkap, Ternyata Korban Dibunuh Sopirnya
Disinggung soal antrean tetap mengular. Dishub mengklaim kebijakan fuel card memotong durasi antrean. Karena di dalam kartu itu tertera batas pengisian maksimal.
Misalnya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari.
Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.
"Kami akan coba untuk pelayanan SPBU untuk BBM solar subsidi bisa dibeli sejak pagi hari. Cuman itu nanti kalau semua sudah menggunakaan kebijakan fuel card," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Sopir Taksol Dikeroyok di Tol usai Mobil Dicegat, Polisi Ringkus Pelaku di Kembangan Jakbar
-
Kenalan dengan Nissan N7, Sedan Listrik yang Tahu Kapan Sopir Butuh Istirahat
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye