Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]
Dari hasil pemeriksaan saksi. Penyidik kebingungan dengan pengakuan korban dan terduga pelaku. Informasi tidak sinkron. Makanya, saat digelarkan penyidikan tidak bisa berlanjut.
Tetapi, jika suatu hari ternyata ada bukti kuat. Kasus tersebut akan kembali di buka. Dengan catatan, bisa mencukupi dua alat bukti kuat.
"Penyidik kekurangan alat bukti. Kalau memang benar informasi korban saat kejadian kedua terduga pelakunya melakukan perbuatan keji dan valid kasus akan kembali dibuka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei
-
Dugaan SPK Fiktif di Pemkot Bontang Diselidiki Polisi, Wali Kota: Jika Terbukti, Akan Ditindak