Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:54 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Katanya, anaknya adalah sosok yang periang dan berprestasi di bilangan sebayanya. Namun sikap itu hilang, bahkan anaknya mengalami depresi setelah mengalami pemerkosaan.

“Saya tuh bingung. Padahal hasil visum membuktikan kalau ada luka sobek. Cuman dianggap belum cukup. Jadi terakhir penyelidikan diberhentikan oleh polisi. Saya tentu berhak meminta keadilan. Pelaku ini masih bebas berkeliaran,” terangnya.

Mengkonfirmasi hal itu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetia melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, membenarkan adanya pelaporan oleh korban diduga mendapat tindakan pemerkosaan.

Namun, saat melakukan pemeriksaan dan ada bukti visum belum mencukupi informasi jika dia dikatakan sebagai korban pemerkosaan. Karena, dari hasil visum tidak dijelaskan luka sobek di alat kelaminnya dikarenakan apa.

Baca Juga: Steno Ricardo Dapat Peringatan Usai Tinggalkan Mawar AFI, Istri Baru Disebut Kurang Bawa Hoki

"Hasil visum ada. Cuman itu belum cukup bukti untuk menjerat terduga pelakunya. Tetapi proses penyelidikan saat itu berlangsung dan memeriksa kurang lebih ada 10 saksi," kata Iptu Bonar.

Dari hasil pemeriksaan saksi. Penyidik kebingungan dengan pengakuan korban dan terduga pelaku. Informasi tidak sinkron. Makanya, saat digelarkan penyidikan tidak bisa berlanjut.

Tetapi, jika suatu hari ternyata ada bukti kuat. Kasus tersebut akan kembali di buka. Dengan catatan, bisa mencukupi dua alat bukti kuat.

"Penyidik kekurangan alat bukti. Kalau memang benar informasi korban saat kejadian kedua terduga pelakunya melakukan perbuatan keji dan valid kasus akan kembali dibuka," pungkasnya.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Massal dan Saksi Pembunuhan: Pemerkosa Saya Dibebaskan

Load More