Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:37 WIB
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pembahasan masalah intensif guru honorer dilakukan Komisi IV DPRD Samarinda bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pasalnya, muncul wacana bakal ada pemotongan intensif yang bahkan akan dihilangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal itu tentu membuat guru honorer di Kota Tepian jadi was-was. Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin usai pertemuan bersama dewan mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan jawaban soal masalah itu.

Karena, Disdikbud Samarinda hanya mengimplementasikan anggaran yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.

“Jadi saya tidak bisa memberikan komentar yang detail, karena saya belum tahu angkanya. Karena misalnya nanti saya ngomong dikurangi sekian, tapi angkanya muncul full kan enggak bisa juga. Saya belum tahu pasti angka itu sebelum diketok DPRD dan TAPD,” jawabnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Wagub DKI Instruksikan Inspektorat Selidiki Pegawai Disdik Diduga Pungli Guru Honorer

Ia mengungkapkan, penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta. Mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Dari total guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor di seluruh sekolah negeri (TK, SD, SMP, SKB/PLA) sebanyak 2.486 orang, 2.319 di antaranya sudah menerima insentif. Sisanya sebanyak 167 orang belum menerima insentif.

"Kemudian, untuk di sekolah swasta (PAUD/KB/TK/TPA/TPQ, SD, SMP, PKBM), total guru dan tenaga kependidikan sebanyak 4.164. GTK yang menerima intensif sebanyak 3.826 orang dan yang belum menerima sebanyak 336," jelasnya.

Adapun untuk total GTK sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas PGDA sekolah negeri dan PGDA sekolah swasta, madin, dan ponpes ada 1.319 orang, yang menerima intensif sebanyak 1.274 dan yang belum menerima ada 45 orang.

Baik guru di sekolah negeri, swasta, maupun Kemenag semua mendapat insentif setiap bulan sebesar Rp 700 ribu. Dibayar setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Minta Disdik DKI Bersih-Bersih soal Dugaan Pungli Guru Honorer, Legislator PDIP: Oknumnya Harus Dipecat

“Kami masih tunggu angka pasti (alokasi insentif, Red.) dari TAPD, apapun keputusannya saya ikut,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan, pihaknya akan terus mendorong dan mengupayakan agar insentif untuk guru maupun tenaga kependidikan tetap diberikan. Tidak dikurangi, apalagi dihapus.

“Perlu ada keberpihakan dari Pak Wali Kota untuk peningkatan SDM. Tidak melulu membangun infrastruktur,” ujar Puji menanggapi rencana pengurangan insentif untuk guru dan tenaga kependidikan di Samarinda.

Puji menyebut, rencana pengurangan insentif mencuat setelah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa poin rekomendasi yang dikeluarkan sebab pemberian tunjangan maupun insentif kepada GTK honorer tidak sesuai dengan peraturan.

“Saya sampaikan ke TAPD dan inspektorat, Samarinda punya Perda Nomor 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam perda itu ada mandatori 20 persen untuk pendidikan dialokasikan dari APBD kota,” terang Puji.

Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, Pemkot Samarinda harus konsisten dengan aturan tersebut. Sebab, 20 persen yang dimaksud di perda itu dibuat untuk kesejahteraan guru di luar gaji.

Load More