SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial bagi penerima bantuan sosial (Bansos).
Ada sekira 49.914 jiwa yang akan kembali ditinjau ulang. Dari data tersebut sebanyak 38.830 diantaranya tergolong penerima PKH, BPNT, dan PBI.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Bontang sebanyak 11.682 jiwa, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 6.415 jiwa, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ada 31.617 jiwa yang tersebar di 15 Kelurahan.
Sekretaris Dinas Sosial (Dissos) Bontang Kistari mengatakan, tim juga melibatkan Kecamatan hingga tataran Kelurahan di Bontang. Langkah awal dimulai dengan bimbingan teknis, verifikasi lapangan dan validasi data, hingga penetapan SK dari Wali Kota.
"Targetnya rampung selama 3 bulan. Dari situ akan terkoneksi dan kelihatan jumlah data pasti tingkat kemiskinan di Kota Bontang," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Saat melakukan verifikasi ada sekira 14 kategori yang menjadi acuan. Mulai dari penghasilan rumah tangga, kemampuan jaminan kesehatan, pembelian pakaian, kemampuan di sektor pendidikan, tempat tinggal, sumber penerangan, tabungan, dan item lainnya.
Diprediksi angka yang tercatat saat ini akan berkurang. Mengingat, roda perekonomian masyarakat juga berputar. Disisi lain ada juga yang masih tercatat namun faktualnya sudah pindah keluar daerah atau meninggal dunia.
"Nanti semua disinkronkan. Perlahan namun angkanya pasti. Setelah itu baru akan ada pengelompokkan masyarakat sesuai dengan kriterianya," sambungnya.
Dikesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bontang Najirah berharap seluruh tim yang masuk bisa bekerja maksimal. Jangan sampai ada data yang salah.
Baca Juga: Aturan Beli Solar Subsidi di Jam Tertentu Bakal Dihapus di Bontang
Apalagi, ini berdampak kepada penyaluran program bantuan sosial dikemudian hari. Makanya perlu dipastikan mulai dari data warga miskin, dan pencatatan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Dia juga mewanti-wanti agar tidak ada data ganda. Apalagi jika di dalam daftar masih terdapat penerima yang sebenarnya sudah meninggal atau pindah ke luar kota.
"Saya apresiasi langkah verifikasi DTKS ini. Jadi, harus dikerjakan sungguh-sungguh. Agar bermanfaat bagi masyarakat Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!