SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku mengetahui adanya warga yang belum menerima ganti rugi terkait lahan sebagian pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan berada di Baru Tengah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo menjelaskan, menyangkut pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan, pihaknya hanya melaksanakan perintah Wali Kota Balikpapan.
Alasannya, karena sudah ada penetapan lokasi (Penlok) bahwa SMP Negeri 25 Balikpapan bisa didirikan di lokasi tersebut, yang saat ini sudah mencapai 66 persen tahap pembangunannya.
“Sedangkan dengan adanya keluhan dari masyarakat tentang status kepemilikian itu menjadi kewenangan dari BPKAD, beberapa waktu lalu juga sempat dirapatkan inisiatif dari Lurah Baru Tengah tinggal kita lihat tidak lanjutnya seperti apa,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Katanya, karena permasalahan tentang aset milik Pemkot Balikpapan itu ranahnya di BPKAD Kota Balikpapan, tapi kalau pendirian bangunannya baru ada di Disdikbud.
“Tujuan kami bangun SMP disana karena ingin menambah ruang untuk lulusan SD, agar bisa masuk disana karena memang presentase daya tampung sekolah SMP gak sampai 50 persen dari lulusan SD,” jelasnya.
“Makanya kita buka 3 rombel sebanyak 96 siswa dan saat ini masih dititip di SDN 004 Balikpapan Barat, harapan kami proyek ini selesai di Desember 2022 dan Januari 2023 para siswa sudah bisa bersekolah disana,” harapnya.
Ia menyebut, sebanyak 20 warga di Jalan Sepakat III RT 10, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat yang lahannya dipergunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan belum menerima ganti rugi. Padahal proyek senilai Rp 42 miliar tersebut telah dimulai pembangunannya sejak awal 2022 lalu.
Salah seorang warga, yang lahannya digunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan, Baso menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait ganti rugi lahan yang dimilikinya.
Baca Juga: Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu, WNA China Mengaku Bakar Barang Bukti untuk Hapus Jejak
“Pertemuan antara warga dan pemerintah tidak ada, tiba-tiba dibangun,” kata Baso.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang memiliki lahan di kawasan rencana pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan tidak pernah dilibatkan dan berkomunikasi oleh Pemkot Balikpapan.
Ia menjelaskan, dirinya membeli lahan di kawasan tersebut sejak 2007, seharga Rp 15 juta untuk ukuran seluas 200 meter persegi.
Ia membeli dari pemilik sebelumnya yakni Istaniah, yang dilengkapi dengan kwitansi serta surat perjanjian jual beli. Tanah tersebut dibeli dengan surat segel yang dibuat tahun 1984.
“Ada segel, ada surat pelepasan haknya. Ketika dibangun tidak ada koordinasi, bahwa ini mau dibangun, saya coba tanya di kelurahan, tanya LPM. Kan ini dilempar-lempar. Dari LPM disuruh ke Arbain Side sebagai pengelola,” ungkapnya.
Ia mengaku telah berusaha menanyakan masalah ini ke sejumlah pihak di antaranya Kelurahan dan LPM Baru Tengah, namun belum ada kejelasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien