SuaraKaltim.id - Surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus pembunuhan brigadir J, ditolak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan tersebut karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ungkap Sigit di Jakarta, Minggu.
Adapun terkait pengajuan banding dalam sidang tersebut, Kapolri menjelaskan hal itu merupakan hak yang dimiliki Ferdy Sambo karena merupakan bagian dari proses persidangan.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," katanya.
Sigit juga mengungkapkan bahwa sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.
Sementara itu terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses. Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan" ungkapnya. (Antara)
Baca Juga: Video Viral Make Up Mirip Putri Candrawathi Tembus 300 Ribu, Netizen: Dikira Bu Putri Ke Mako Brimob
Berita Terkait
-
Video Viral Make Up Mirip Putri Candrawathi Tembus 300 Ribu, Netizen: Dikira Bu Putri Ke Mako Brimob
-
Kapolri Listyo Ungkap Alasan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak
-
Kata Kompolnas yang Ikuti Sidang Etik Ferdy Sambo; Tegang! Hakim Sempat Bentak Saksi: Bicara yang Jelas, Jangan Berbelit
-
Kapolri Tolak Pengajuan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo dari Polri: Putusan sudah PDTH
-
Ada Polwan Diduga Menangis Saat Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Warganet: Mungkin Terharu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim