SuaraKaltim.id - Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prakiraan cuaca di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini, Senin (29/8/2022) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kaltim akan mengalami cuaca berawan-hujan ringan di pagi hari, berawan di siang hari, cerah berawan-berawan-hujan ringan-hujan sedang di malam hari, cerah berawan-berawan-hujan ringan-kabut di dini hari.
Dari perkiraan cuaca itu, suhu di semua kabupaten/kota di Benua Etam diprediksi memiliki rentang antara 23-30 derajat celcius.
Sementara itu, tingkat kelembapan di Kaltim diperkirakan antara 70-100 persen. Simak prakiraan cuaca selengkapnya di bawah ini:
Balikpapan
Pagi hujan ringan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari hujan ringan
Bontang
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut Minggu 28 Agustus: Hujan di Siang dan Malam Hari
Pagi hujan ringan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari berawan
Penajam
Pagi hujan ringan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!