SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mempersiapkan untuk menertibkan pemukiman warga yang disinyalir berdiri di atas lahan Pemkot. Lahan yang dimaksud yakni akan diperuntukkan pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Rencananya, 1 September mendatang eksekusi lahan seluas 5.100 meter persegi itu akan dilakukan. Dari total luasan tersebut, sebesar 1.860 meter persegi merupakan aset Pemkot Balikpapan yang sebelumnya merupakan hibah dari Pemprov Kaltim.
Direktur Rumah Sakit Sayang Ibu, Retno Sitoresmi menjelaskan, saat ini uang santunan sudah disediakan di kantor RS Sayang Ibu.
Hanya saja dari total Rp 1,4 miliar baru 5 KK yang mengambil. Sementara 12 KK lainnya belum mengambil sama sekali.
Baca Juga: Warganya Laporan Kehilangan Helm Saat Pengajian di Solo, Gibran: Minta Nomer HP, Saya Ganti
"Kami sudah menyurati mereka untuk mengambil santunan. Hanya lima yang datang, sisanya tidak mau. Kami Pemerintah Kota sudah menyediakan dananya untuk distribusi ke masyarakat," katanya dikutip, Selasa (30/8/2022).
Ditambahkan olehnya, penentuan nilai uang santunan tersebut sesuai dengan tim penilai independen. Pemkot Balikpapan pun tidak punya kewenangan dalam penentuan tersebut. Namun, sangat disayangkan masih ada warga yang enggan mengambil haknya tersebut.
"Saya kurang paham alasan yang tidak mau mengambil uang santunan ini apa. Padahal kami sudah menyediakan uang santunan itu," tambahnya.
Diakui saat ini lahan itu tengah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Ismir Nurwati salah satu warga yang menggugat Pemkot Balikpapan melalui kuasa hukumnya Andi Susilo Mujiono.
Gugatan itu ditujukan kepada Pemkot Balikpapan lantaran menyertifikatkan tanah seluas kurang lebih 200 meter persegi tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Uang Pemerintah Untuk Subsidi BBM Akan Habis
Terkait hal itu Retno menjelaskan pemerintah selama ini sangat patuh aturan. Termasuk eksekusi lahan yang nantinya dijalankan.
Berita Terkait
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
3 Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Tanpa Harus Antre
-
THR Anak Hak Siapa? Orangtua Wajib Tahu Hukumnya Menurut Islam!
-
Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas