SuaraKaltim.id - Aktivitas penumpukan besi tua di Tanjung Laut Indah berpotensi mencemari lingkungan. Hal itu dikarenakan adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, lokasi penyimpanan besi tua ini ilegal karena tak mengantongi izin. Tumpukan besi dibiarkan di tempat terbuka. Di lokasi hanya terlihat ada beberapa pekerja dan dua alat berat eksavator.
"Secara kasat mata aja sudah terlihat bagaimana tumpukan besi berkarat ini dibiarkan begitu saja. Terus limbah karatnya ini bagaimana kalau terkena hujan dan pasti terbuang ke dalam tanah atau langsung ke laut," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Lanjutnya, selain masalah lingkungan dari aktivitas ini nihil pendapatan bagi daerah. Seharusnya dari aktivitas itu daerah bisa memperoleh retribusi.
"Kalau sekarang jelas banyak dampak negatifnya. Kita akan tindak lanjuti hasil sidak ini. Dari perwakilan KSOP, Dishub, DLH, dan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah sudah satu persepsi bahwa aktivitas mereka tidak memiliki laporan izin awal," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syapriansyah mengatakan, tempat penumpukan besi tua ini tidak ideal.
Apalagi, besi tua ditumpuk begitu saja tanpa ada pengelolaan limbah. Belum lagi, ada dugaan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Misalnya, aktivitas penumpukkan ini terlebih dahulu memerlukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Makanya saya bilang kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penumpukan besi tua ini. Cuman nanti saya kroscek ulang apakah dulu sebelum saya pernah atau tidak," ucapnya.
Baca Juga: Viral, Pria Pamer Ternak Lele Sampai Sebesar Betis Orang Dewasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar