SuaraKaltim.id - Aktivitas penumpukan besi tua di Tanjung Laut Indah berpotensi mencemari lingkungan. Hal itu dikarenakan adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, lokasi penyimpanan besi tua ini ilegal karena tak mengantongi izin. Tumpukan besi dibiarkan di tempat terbuka. Di lokasi hanya terlihat ada beberapa pekerja dan dua alat berat eksavator.
"Secara kasat mata aja sudah terlihat bagaimana tumpukan besi berkarat ini dibiarkan begitu saja. Terus limbah karatnya ini bagaimana kalau terkena hujan dan pasti terbuang ke dalam tanah atau langsung ke laut," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Lanjutnya, selain masalah lingkungan dari aktivitas ini nihil pendapatan bagi daerah. Seharusnya dari aktivitas itu daerah bisa memperoleh retribusi.
Baca Juga: Viral, Pria Pamer Ternak Lele Sampai Sebesar Betis Orang Dewasa
"Kalau sekarang jelas banyak dampak negatifnya. Kita akan tindak lanjuti hasil sidak ini. Dari perwakilan KSOP, Dishub, DLH, dan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah sudah satu persepsi bahwa aktivitas mereka tidak memiliki laporan izin awal," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syapriansyah mengatakan, tempat penumpukan besi tua ini tidak ideal.
Apalagi, besi tua ditumpuk begitu saja tanpa ada pengelolaan limbah. Belum lagi, ada dugaan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Misalnya, aktivitas penumpukkan ini terlebih dahulu memerlukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Makanya saya bilang kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penumpukan besi tua ini. Cuman nanti saya kroscek ulang apakah dulu sebelum saya pernah atau tidak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Hukum Istri Umrah Tanpa Izin Suami, Apakah Sah Ibadahnya?
-
5 Peran Siluman Rubah di Drama Fox Spirit Matchmaker 1
-
Angkat Mitos Lokal, Film Kampung Siluman Pulo Majeti Bakal Hadirkan Tatjana Saphira
-
Cara Agar Tidak Ditambahkan ke Grup WhatsApp Tanpa Izin
-
12 Tahun Absen, Jembatan Cikarang Resmi Beroperasi Bersamaan Hari Buruh Internasional 2024
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS