SuaraKaltim.id - Aktivitas penumpukan besi tua di Tanjung Laut Indah berpotensi mencemari lingkungan. Hal itu dikarenakan adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, lokasi penyimpanan besi tua ini ilegal karena tak mengantongi izin. Tumpukan besi dibiarkan di tempat terbuka. Di lokasi hanya terlihat ada beberapa pekerja dan dua alat berat eksavator.
"Secara kasat mata aja sudah terlihat bagaimana tumpukan besi berkarat ini dibiarkan begitu saja. Terus limbah karatnya ini bagaimana kalau terkena hujan dan pasti terbuang ke dalam tanah atau langsung ke laut," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Lanjutnya, selain masalah lingkungan dari aktivitas ini nihil pendapatan bagi daerah. Seharusnya dari aktivitas itu daerah bisa memperoleh retribusi.
Baca Juga: Viral, Pria Pamer Ternak Lele Sampai Sebesar Betis Orang Dewasa
"Kalau sekarang jelas banyak dampak negatifnya. Kita akan tindak lanjuti hasil sidak ini. Dari perwakilan KSOP, Dishub, DLH, dan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah sudah satu persepsi bahwa aktivitas mereka tidak memiliki laporan izin awal," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syapriansyah mengatakan, tempat penumpukan besi tua ini tidak ideal.
Apalagi, besi tua ditumpuk begitu saja tanpa ada pengelolaan limbah. Belum lagi, ada dugaan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Misalnya, aktivitas penumpukkan ini terlebih dahulu memerlukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Makanya saya bilang kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penumpukan besi tua ini. Cuman nanti saya kroscek ulang apakah dulu sebelum saya pernah atau tidak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Teknologi 3D Printing Berkembang Pesat di Indonesia, Ubah Cara Industri Beroperasi
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
Ikuti Titah Prabowo, Bahlil: Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi!
-
Cara Cek Pengeluaran Grab Setahun, Simak Tutorialnya
-
Cara Cek Pengeluaran Gojek Setahun, Mudah dan Cepat
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN