SuaraKaltim.id - Aktivitas penumpukan besi tua di Tanjung Laut Indah berpotensi mencemari lingkungan. Hal itu dikarenakan adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, lokasi penyimpanan besi tua ini ilegal karena tak mengantongi izin. Tumpukan besi dibiarkan di tempat terbuka. Di lokasi hanya terlihat ada beberapa pekerja dan dua alat berat eksavator.
"Secara kasat mata aja sudah terlihat bagaimana tumpukan besi berkarat ini dibiarkan begitu saja. Terus limbah karatnya ini bagaimana kalau terkena hujan dan pasti terbuang ke dalam tanah atau langsung ke laut," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Lanjutnya, selain masalah lingkungan dari aktivitas ini nihil pendapatan bagi daerah. Seharusnya dari aktivitas itu daerah bisa memperoleh retribusi.
Baca Juga: Viral, Pria Pamer Ternak Lele Sampai Sebesar Betis Orang Dewasa
"Kalau sekarang jelas banyak dampak negatifnya. Kita akan tindak lanjuti hasil sidak ini. Dari perwakilan KSOP, Dishub, DLH, dan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah sudah satu persepsi bahwa aktivitas mereka tidak memiliki laporan izin awal," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syapriansyah mengatakan, tempat penumpukan besi tua ini tidak ideal.
Apalagi, besi tua ditumpuk begitu saja tanpa ada pengelolaan limbah. Belum lagi, ada dugaan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
Misalnya, aktivitas penumpukkan ini terlebih dahulu memerlukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Makanya saya bilang kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penumpukan besi tua ini. Cuman nanti saya kroscek ulang apakah dulu sebelum saya pernah atau tidak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Hukum Istri Umrah Tanpa Izin Suami, Apakah Sah Ibadahnya?
-
5 Peran Siluman Rubah di Drama Fox Spirit Matchmaker 1
-
Angkat Mitos Lokal, Film Kampung Siluman Pulo Majeti Bakal Hadirkan Tatjana Saphira
-
Cara Agar Tidak Ditambahkan ke Grup WhatsApp Tanpa Izin
-
12 Tahun Absen, Jembatan Cikarang Resmi Beroperasi Bersamaan Hari Buruh Internasional 2024
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN