SuaraKaltim.id - Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu belum lama ini. Barang haram yang dimusnahkan itu seberat 17,88 gram.
Pemusnahan tersebut dilakukan pada Selasa (30/8/2022) kemarin. Hal itu disampaikan Kanit Sidik Subdit I Resnarkoba Polda Kaltim AKP Sujarwo.
“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dialkukan penangkapan pada 16 Agustus 2022 TKP jalan Sulaiman jalan Slaiman Sambutan Samarinda,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Narkotika itu sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di labotorium forensik Surabaya. Kemudian dipastikan, narkotika golongan satu sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
“Kemudian berdasarkan status penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda dimana penmyidik diminta memusnahkan barang bukti,” ucapnya
Dalam kasus tersebut, hasil pemeriksaan tersangka bernama Eggi Gunawan. Ia menyebutkan, barang bukti narkoba itu diperoleh dari rekannya bernama Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Jualan Keliling hingga Legendaris, Kisah Sukses Ayam Panggang Bu Setu Bersama BRI
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar