SuaraKaltim.id - Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu belum lama ini. Barang haram yang dimusnahkan itu seberat 17,88 gram.
Pemusnahan tersebut dilakukan pada Selasa (30/8/2022) kemarin. Hal itu disampaikan Kanit Sidik Subdit I Resnarkoba Polda Kaltim AKP Sujarwo.
“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dialkukan penangkapan pada 16 Agustus 2022 TKP jalan Sulaiman jalan Slaiman Sambutan Samarinda,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Narkotika itu sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di labotorium forensik Surabaya. Kemudian dipastikan, narkotika golongan satu sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
“Kemudian berdasarkan status penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda dimana penmyidik diminta memusnahkan barang bukti,” ucapnya
Dalam kasus tersebut, hasil pemeriksaan tersangka bernama Eggi Gunawan. Ia menyebutkan, barang bukti narkoba itu diperoleh dari rekannya bernama Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah