SuaraKaltim.id - Polda Kaltim membongkar 3 praktik ilegal mining atau tambang ilegal di 3 daerah. Yakni Kabupaten Paser, Kutai Kertanegara (Kukar) dan Berau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Indra Lutrianto Amstono mengatakan, ketiga tambang ilegal tersebut merupakan hasil operasi pada periode 18 sampai 29 Agustus 2022.
“Ini juga sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa praktik tambang ilegal harus diberantas,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Dalam kasus tersebut, 4 pekerja diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk pemodal tambang, masih dalam proses pengembangan.
“Sementara yang kami amankan adalah pekerja. Kasus ini juga masih dikembangkan untuk sampai ke sana (pemodal),” ucapnya.
Untuk barang bukti, kepolisian mengamankan batu bara yang baru dikeruk dari perut bumi dan sejumlah alat berat. Dalam kasus tersebut kepolisian menghadapi sejumlah kendala.
“Akses menuju lokasi tambang ini biasanya lewat perkampungan dan terkadang bocor,” katanya.
Lalu, 4 tersangka tersebut dijerat Pasal 158 Undang-undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
CPO Melemah, Harga Sawit di Kaltim Anjlok
-
Pemprov Kaltim Janji Perjuangkan Tenaga Honorer Lama Menjadi PPPK
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya