SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 16.40 WITA. Tersangka berinisial R (49) diringkus di salah satu hotel di Jalan Letjen S Parman, Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, awalnya polisi mendapat aduan dari masyarakat terjadinya tindak pidana penyalahgunaan di sebuah hotel.
Saat ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan, benar saja polisi mendapatkan 1 poket sabu dengan berat 0,28 Gram di kamar yang disewa R.
"Sabu itu disimpan dalam bungkusan rokok yang berada di atas meja tidak jauh dari tempat duduk tersangka. Tersangka merupakan warga Tanjung Laut Indah, seorang pekerja swasta" katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Selain sabu, polisi juga mendapatkan 1 bong yang digunakan untuk menghisap, 1 korek, dan 1 telepon genggam.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahguna Narkoba.
"Ancaman penjara selama 4 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
Terkini
-
DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?
-
Ahmad Doli: Revisi UU Pemilu Harus Jadi Momentum Bersihkan Praktik Politik Buruk
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Nadiem Perbesar Anggaran Laptop Rp 11 Triliun?
-
CEK FAKTA: Ada Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI
-
CEK FAKTA: Prabowo Terima Tawaran Jepang Soal 10 Juta Imigran Indonesia