SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 16.40 WITA. Tersangka berinisial R (49) diringkus di salah satu hotel di Jalan Letjen S Parman, Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, awalnya polisi mendapat aduan dari masyarakat terjadinya tindak pidana penyalahgunaan di sebuah hotel.
Saat ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan, benar saja polisi mendapatkan 1 poket sabu dengan berat 0,28 Gram di kamar yang disewa R.
"Sabu itu disimpan dalam bungkusan rokok yang berada di atas meja tidak jauh dari tempat duduk tersangka. Tersangka merupakan warga Tanjung Laut Indah, seorang pekerja swasta" katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Selain sabu, polisi juga mendapatkan 1 bong yang digunakan untuk menghisap, 1 korek, dan 1 telepon genggam.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahguna Narkoba.
"Ancaman penjara selama 4 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD