Tangkapan layar video. [Instagram/@memomedsos]
"Galak amat buuu !!," sahutnya.
"Ya emg bener sih cm cara negornya begitu malah gak simpatik. Semoga dpt kerjaan yg lebih baik ya bang ," tambahnya.
"Gk usah diviralkan lah kalo dia nya nurut dn gk melawan. Hati hati manusia kalo udh sakit hati nekat bu. Sekedar mengingatkan," katanya.
"Ya gue sih setuju,pdhl jelas di indomaret tmpt gue aja ada tulisannya segede gaban "PARKIR GRATIS"," ujarnya.
"Sebenrnya kasian, tp ya sudahlah semoga dilancarkan rezki bapaknya," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Orang-orang Bertopeng Bentangkan Spanduk Rezim Jokowi Bikin Rudet, Bharada E Trauma Masuk Rumah Ferdy Sambo
-
Menyakitkan! Detik-detik Penyidik Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Mau Diwawancarai
-
Terpopuler: Polisi Tangkap Lima Pelaku Penimbun BBM, Tak Terima Anak Dituduh Mencuri, Seorang Ayah Bacok Warga
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!