SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dengan nilai Rp 1,6 Triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 358 miliar ketimbang APBD murni 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Basri Rase dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Bontang, pada Selasa (6/9/2022) kemarin. Menurutnya, proyeksi peningkatan nilai APBD Perubahan 2022 di beberapa sektor.
Pertama dari pendapatan daerah dengan perhitungan semua jenis dan hasil evaluasi perhitungan. Semula didalam APBD 2022 pendapatan daerah direncanakan senilai Rp 1,1 triliun.
Ternyata jumlah itu meningkat senilai Rp 408 miliar. Sehingga perhitungan pendapatan daerah 2022 menjadi Rp 1,5 triliun.
"Di sektor PAD ada sekitar Rp 218 miliar. Nilainya naik dari perkiraan sebelumnya hanya Rp 197 miliar. Itu semua terinci baik di retribusi daerah, penerima pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber penerimaan dari lain-lain PAD," tuturnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022)
Selanjutnya, ia juga melihat peningkatan di dana transfer Pemerintah Pusat. Dengan penambahan di proyeksi menjadi Rp 1,3 triliun. Baik dana perimbangan, penerimaan transfer, dan anggaran pendapatan transfer antar daerah.
"Alokasi peningkatan anggaran belanja daerah memang secara umum digunakan pemenuhan pos Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Hibah, dan Belanja Tidak Terduga," sambungnya.
Dari pernyataan Wali Kota Bontang Basri, belanja operasi dengan rincian Rp 1,3 triliun. Baik itu dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial.
Untuk pos anggaran belanja pegawai meningkat sebanyak Rp 99 miliar. Peningkatan itu terjadi karena adanya perubahan gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga: Tolak Kebijakan Penghapusan TKD, Guru di Palangka Raya Gelar Unjuk Rasa
Sementara, di belanja modal mengalami kenaikan Rp 239 miliar. Sebelumnya hanya Rp 1,1 triliun. Alokasi untuk belanja modal, Pemkot Bontang mengalami kenaikan menjadi Rp 265 miliar. Nilai itu semula hanya Rp 167 miliar.
"Naiknya sampai Rp 98 miliar. Nilainya mulai Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, dan Belanja Modal Jalan Jaringan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pencari Kerja Hati-hati! Jejak Digital Kini Jadi Pertimbangan Rekrutmen Perusahaan
-
Kejari Depok Usut Aliran Duit Hibah Pilkada Depok 2020, Diduga Digunakan Oknum Bawaslu Untuk Foya-Foya di THM
-
Pemilik Hingga Petani Sekitar Kawasan Padi Padi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permainan Mafia Tanah
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%