SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dengan nilai Rp 1,6 Triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 358 miliar ketimbang APBD murni 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Basri Rase dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Bontang, pada Selasa (6/9/2022) kemarin. Menurutnya, proyeksi peningkatan nilai APBD Perubahan 2022 di beberapa sektor.
Pertama dari pendapatan daerah dengan perhitungan semua jenis dan hasil evaluasi perhitungan. Semula didalam APBD 2022 pendapatan daerah direncanakan senilai Rp 1,1 triliun.
Ternyata jumlah itu meningkat senilai Rp 408 miliar. Sehingga perhitungan pendapatan daerah 2022 menjadi Rp 1,5 triliun.
Baca Juga: Tolak Kebijakan Penghapusan TKD, Guru di Palangka Raya Gelar Unjuk Rasa
"Di sektor PAD ada sekitar Rp 218 miliar. Nilainya naik dari perkiraan sebelumnya hanya Rp 197 miliar. Itu semua terinci baik di retribusi daerah, penerima pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber penerimaan dari lain-lain PAD," tuturnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022)
Selanjutnya, ia juga melihat peningkatan di dana transfer Pemerintah Pusat. Dengan penambahan di proyeksi menjadi Rp 1,3 triliun. Baik dana perimbangan, penerimaan transfer, dan anggaran pendapatan transfer antar daerah.
"Alokasi peningkatan anggaran belanja daerah memang secara umum digunakan pemenuhan pos Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Hibah, dan Belanja Tidak Terduga," sambungnya.
Dari pernyataan Wali Kota Bontang Basri, belanja operasi dengan rincian Rp 1,3 triliun. Baik itu dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial.
Untuk pos anggaran belanja pegawai meningkat sebanyak Rp 99 miliar. Peningkatan itu terjadi karena adanya perubahan gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara, di belanja modal mengalami kenaikan Rp 239 miliar. Sebelumnya hanya Rp 1,1 triliun. Alokasi untuk belanja modal, Pemkot Bontang mengalami kenaikan menjadi Rp 265 miliar. Nilai itu semula hanya Rp 167 miliar.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Peran Swasta Dukung Pembangunan Pemerintah Daerah
-
Satpamnya Terkenal Ramah Meski Nasabah Pakai Sandal Jepit Buat BCA Setara Perusahaan Terbaik Dunia
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN