SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap jaringan penjualan narkoba pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 17.30 WITA di Jalan Lettu A Kirang, Kelurahan Tanjung Laut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetia, mengatakan ada dua tersangka yang diamankan. Satu berinisial HN (21) warga Tanjung Laut berperan sebagai pengedar.
Ia ditangkap di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka berupaya membuang barang haram miliknya. Tetapi kejadian itu dilihat polisi saat memeriksa seluruh bagian rumah.
"Dia buang lewat jendela rumahnya. Tetapi kedapatan sama oleh petugas. Sempat berkilah kalau itu bukan punyanya. Sabu sebanyak dua poket dengan jumlah 1,17 Gram sabu diamankan," ucapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Tidak cukup sampai situ, selain HN, Polisi juga meringkus kurir sabu berinisial AP (29) warga Kelurahan Api-api yang saat itu baru selesai mengantarkan sabu itu. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain sabu polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, korek gas, sedotan runcing, pipet kaca, dan uang hasil penjualan senilai Rp 150 ribu.
Keduanya dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat