SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap jaringan penjualan narkoba pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 17.30 WITA di Jalan Lettu A Kirang, Kelurahan Tanjung Laut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetia, mengatakan ada dua tersangka yang diamankan. Satu berinisial HN (21) warga Tanjung Laut berperan sebagai pengedar.
Ia ditangkap di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka berupaya membuang barang haram miliknya. Tetapi kejadian itu dilihat polisi saat memeriksa seluruh bagian rumah.
"Dia buang lewat jendela rumahnya. Tetapi kedapatan sama oleh petugas. Sempat berkilah kalau itu bukan punyanya. Sabu sebanyak dua poket dengan jumlah 1,17 Gram sabu diamankan," ucapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Tidak cukup sampai situ, selain HN, Polisi juga meringkus kurir sabu berinisial AP (29) warga Kelurahan Api-api yang saat itu baru selesai mengantarkan sabu itu. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain sabu polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, korek gas, sedotan runcing, pipet kaca, dan uang hasil penjualan senilai Rp 150 ribu.
Keduanya dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian