SuaraKaltim.id - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umuk (SPBU) di Kota Bontang ternyata masih mengular. Baik dari pembeli Pertalite, dan Solar Subsidi.
Fenomena itu tentu membuat banyak keluhan dari masyarakat. Salah satu penjual di bilangan Jalan Brigjend Katamso, sebut saja Akbar--nama samaran--misalnya. Setiap hari harus menyiapkan penanda larangan parkir sebelum jam antrean.
Meski begitu, dirinya tetap tidak bisa menghindari dampak perekonomian yang menurun. Karena, para pelanggan pasti akan berfikir ulang untuk singgah dan membeli.
"Haduh saya sudah bingung sekali kalau antre setiap hari ini mempengaruhi omset. Nah pelanggan bagaimana mau berhenti kalau tidak ada tempat parkir," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Dari pantauan jaringan media ini di 3 SPBU yang berada di tengah kota, antrean panjang terlihat. Baik di jalur kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat.
Untuk kendaraan roda 2 didominasi pengendara dengan merk motor thunder. Sementara banyak juga kendaraan jenis lain yang kapasitas tankinya hanya 3-4 liter.
Bahkan, setiap kendaraan yang mengantre setidaknya membutuhkan waktu 30 Menit. Jika antrean sudah melebihi kawasan SPBU hingga ke pinggir jalan.
Dikonfirmasi terpisah, Analisis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Anita Istiqaroh mengatakan, stok BBM Subsidi di Kota Taman terpantau aman dan mencukupi.
Dari data yang terlihat jumlah alokasi kuota minyak solar subsidi 2022 mencapai 15,9 Ribu Kilo Liter. Sedangkan alokasi kuota pertalite 2022 sebanyak 21 Ribu Kilo Liter.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!
Sementara untuk antrean mengular dirinya belum bisa mengetahui pasti penyebabnya apa. Karena, ada beberapa faktor misalnya ada banyak faktor yang nampak di depan mata. Seperti, sasaran pembeli, jenis kendaraan bermerk yang ikut antre BBM Subsidi, tindak penyelewengan.
Karena, secara regulasi. Penjualan BBM diluar SPBU hanya ada Pertashop. Untuk itu, harus ada kebijakan yang jelas soal alokasi BBM Subsidi.
"Karena kuota ini sudah dihitung dan dirumuskan oleh ahlinya yaitu BPH Migas, secara angka tentu saja sudah sesuai dengan kebutuhan Kota Bontang," ucap Anita.
Sementara Pemkot Bontang masih menunggu instruksi pengendalian dari pemerintah pusat atau Provinsi. Awal pekan lalu, ada jumlah pembatasan khusus pertalite.
Berdasarkan SE Gubernur no.500/7664/EK Tentang Menjaga Stabilisasi Pasokan Jenis BBM Tertentu (JBT/ Solar) dan BBM Khusus Penugasan (JBK/ Pertalite) Kaltim.
Didalamnya ada pengaturan jumlah pembelian BBM Pertalite. Untuk kendaraan roda dua umum maksimal Rp 50 ribu per hari. Sementara pembelian khusus roda dua Ojek Online maksimal Rp 100 ribu per hari, dengan menunjukkan kartu keanggotaan sebagai driver Ojek Online (Ojol).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'