SuaraKaltim.id - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umuk (SPBU) di Kota Bontang ternyata masih mengular. Baik dari pembeli Pertalite, dan Solar Subsidi.
Fenomena itu tentu membuat banyak keluhan dari masyarakat. Salah satu penjual di bilangan Jalan Brigjend Katamso, sebut saja Akbar--nama samaran--misalnya. Setiap hari harus menyiapkan penanda larangan parkir sebelum jam antrean.
Meski begitu, dirinya tetap tidak bisa menghindari dampak perekonomian yang menurun. Karena, para pelanggan pasti akan berfikir ulang untuk singgah dan membeli.
"Haduh saya sudah bingung sekali kalau antre setiap hari ini mempengaruhi omset. Nah pelanggan bagaimana mau berhenti kalau tidak ada tempat parkir," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Dari pantauan jaringan media ini di 3 SPBU yang berada di tengah kota, antrean panjang terlihat. Baik di jalur kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat.
Untuk kendaraan roda 2 didominasi pengendara dengan merk motor thunder. Sementara banyak juga kendaraan jenis lain yang kapasitas tankinya hanya 3-4 liter.
Bahkan, setiap kendaraan yang mengantre setidaknya membutuhkan waktu 30 Menit. Jika antrean sudah melebihi kawasan SPBU hingga ke pinggir jalan.
Dikonfirmasi terpisah, Analisis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Anita Istiqaroh mengatakan, stok BBM Subsidi di Kota Taman terpantau aman dan mencukupi.
Dari data yang terlihat jumlah alokasi kuota minyak solar subsidi 2022 mencapai 15,9 Ribu Kilo Liter. Sedangkan alokasi kuota pertalite 2022 sebanyak 21 Ribu Kilo Liter.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!
Sementara untuk antrean mengular dirinya belum bisa mengetahui pasti penyebabnya apa. Karena, ada beberapa faktor misalnya ada banyak faktor yang nampak di depan mata. Seperti, sasaran pembeli, jenis kendaraan bermerk yang ikut antre BBM Subsidi, tindak penyelewengan.
Karena, secara regulasi. Penjualan BBM diluar SPBU hanya ada Pertashop. Untuk itu, harus ada kebijakan yang jelas soal alokasi BBM Subsidi.
"Karena kuota ini sudah dihitung dan dirumuskan oleh ahlinya yaitu BPH Migas, secara angka tentu saja sudah sesuai dengan kebutuhan Kota Bontang," ucap Anita.
Sementara Pemkot Bontang masih menunggu instruksi pengendalian dari pemerintah pusat atau Provinsi. Awal pekan lalu, ada jumlah pembatasan khusus pertalite.
Berdasarkan SE Gubernur no.500/7664/EK Tentang Menjaga Stabilisasi Pasokan Jenis BBM Tertentu (JBT/ Solar) dan BBM Khusus Penugasan (JBK/ Pertalite) Kaltim.
Didalamnya ada pengaturan jumlah pembelian BBM Pertalite. Untuk kendaraan roda dua umum maksimal Rp 50 ribu per hari. Sementara pembelian khusus roda dua Ojek Online maksimal Rp 100 ribu per hari, dengan menunjukkan kartu keanggotaan sebagai driver Ojek Online (Ojol).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan