SuaraKaltim.id - Anggota Unit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pedagang berinisal CH di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/9/2022) siang.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan bahwa pedagang tersebut diamankan saat kedapatan mengangkut ratusan liter BBM bersubsidi.
“Penangkapan tersangka berawal saat anggota Unit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu sedang melakukan kegiatan patroli, dan akhirnya ditangkap karena tidak memiliki izin resmi pengangkutan dan kepemilikan BBM,” ungkap AKP Made, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Saat petugas melakukan patroli di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, petugas mencurigai 1 unit mobil pikap Suzuki Carry warna biru dengan nomor polisi DA 8767 ZJ.
Baca Juga: Dinsos Catat Sebanyak 340.921 Keluarga di DIY Dapat BLT BBM
Mobil yang dikemudikan CH kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas Unit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu. Petugas menemukan 30 jeriken berkapasitas 25 liter yang berisi total 750 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite.
“Pria berusia 42 tahun, bersama barang bukti yakni satu pilkap Suzuki Carry warna biru dengan Nomor Polisi DA 8767 ZJ, BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 750 liter dan 30 buah jerigen kapasitas 25 liter warna putih, CH dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Perbuatan pedagang tersebut diduga melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 ayat 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pertamina Antisipasi Pasokan BBM Bengkulu dari Tiga Terminal
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Bengkulu Aman
-
BBM Turun Harga, Berkah Manis dan THR dari Pertamina Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN