SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Batulicin menangkap seorang pria berinisial HAE (23), di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tersangka diamankan setelah berusaha membakar rumah mantan istrinya.
Kasus ini seperti yang diungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa pada Rabu (7/9/2022) malam.
Kejadian bermula pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 04.00 Wita, di mana saat itu korban yang sedang tertidur kemudian terbangun karena mendengar suara keras orang yang sedang berlarian di dalam rumah.
Korban menyadari bahwa terdapat kobaran api di sudut plafon belakang rumah, tepatnya di bagian dapur. Aas hal tersebut korban langsung menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 1 juta,” kata AKP Made, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Menerima laporan kejadian tersebut, Polsek Batulicin kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada HAE (23) pada Selasa (6/9/2022) malam, di Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat dilakukan pengeledahan badan dari pria penggangguran tersebut, polisi menemukan senjata tajam jenis belati warna silver dengan ukuran panjang 19.4 cm dan lebar 2.8 cm di pinggang sebelah kanan pelaku.
Selain itu barang bukti lain berupa 1 (satu) kain ayunan anak warna biru dan 1 (satu) lembar kain warna coklat bekas siraman bahan bakar minyak juga turut diamankan.
“Untuk motif dikarenakan pelaku masih sayang dengan korban, pelaku sempat mengajak balikan namun korban sudah tidak mau, karena sakit hati akhirnya pelaku nekat bakar rumah korban,” tambahnya.
Baca Juga: Hukum, Niat dan Tata Cara Mandi Jumat untuk Laki-laki dan Perempuan
Perbuatan pelaku tersebut diduga termasuk dalam, Tindak Pidana Kejahatan Yang Membahayakan Keselamatan Umum Dan Barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ke 1.2.3 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya