SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil menyita 10 botol minuman keras (Miras) di salah satu tempat karaoke di bilangan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berebas Tengah, pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 19.00 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, penyisiran itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana akibat pengaruh minuman keras.
Selain itu, patroli juga dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Polisi berhasil menyita 5 botol mira jenis Bir Bintang, dan 5 botol Guinness.
"Ada satu orang yang diamankan untuk diproses tindak pidana ringan berinisial N (29)," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Dari kejadian itu, tersangka diproses sesuai Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Tersangka diancam denda Rp 250 Ribu hingga Rp 1 Juta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit