SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial M (22) ditangkap anggota Polres Tanah Bumbu karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, mengatakan, M yang merupakan pemuda asal Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu pada Sabtu (10/9/2022) pukul 19.00 Wita.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan inisial M yang melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016," jelasnya, dikutip Senin (12/9/2022) dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com.
Kejadian bermula pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang merupakan pacar pelaku diajak jalan-jalan. Namun, hingga pukul 21.00 Wita, korban tidak kunjung pulang dan orang tua korban berusaha, mencari tapi tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Tak Mau Nikah Bila Tidak Diwajibkan Agama: Cuman Nambah Masalah Aja!
Barulah besok harinya pada Kamis (1/9/ 2022) sekitar pukul 21.00 Wita, korban diantar pulang oleh pelaku. Pengakuan korban, dia dibawa ke hotel dan disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali.
“Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan orang tua korban melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku.
Berita Terkait
-
Anya Geraldine Pamer Pacar Baru Lagi Sambil Rayakan Valentine
-
40 Ucapan Valentine Lucu Tapi Romantis, Bikin Pasagan Makin Klepek-Klepek
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
50 Kata-Kata Valentine untuk Pacar yang Lucu dan Romantis, Bikin Makin Cinta!
-
Foto Bareng Cowok di Jepang Bikin Heboh, Marsha Aruan Pamer Pacar Baru?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?