SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial M (22) ditangkap anggota Polres Tanah Bumbu karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, mengatakan, M yang merupakan pemuda asal Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu pada Sabtu (10/9/2022) pukul 19.00 Wita.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan inisial M yang melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016," jelasnya, dikutip Senin (12/9/2022) dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com.
Kejadian bermula pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang merupakan pacar pelaku diajak jalan-jalan. Namun, hingga pukul 21.00 Wita, korban tidak kunjung pulang dan orang tua korban berusaha, mencari tapi tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Tak Mau Nikah Bila Tidak Diwajibkan Agama: Cuman Nambah Masalah Aja!
Barulah besok harinya pada Kamis (1/9/ 2022) sekitar pukul 21.00 Wita, korban diantar pulang oleh pelaku. Pengakuan korban, dia dibawa ke hotel dan disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali.
“Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan orang tua korban melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet dan Anti Tipu-tipu!
-
4 Jenis Bedak Wardah Murah Anti Luntur, Mulai Rp 20 Ribuan dan Wajah Glowing Seharian!
-
KUR BCA 2025 untuk UMKM: Syarat dan Cara Daftar Biar Dapat Pinjaman Rp 75 Juta!
-
Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp549 Ribu, Ini Cara, Tips, dan Manfaatnya!
-
Cerdas Finansial! Ini Daftar Pinjol Legal dan Terpercaya Juni 2025