SuaraKaltim.id - Salah seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Menanggapi persoalan itu, pihak kelurahan segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan.
Hal itu disampaikan Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, Senin (12/9/2022). Pemecatan dilakukan karena oknum tersebut melakukan tindakan kriminal yang mencoreng kepercayaan masyarakat.
Dirinya mengaku, saat kejadian posisi sedang di luar daerah untuk melakukan perjalanan dinas. Namun, informasi penangkapan yang diketahui pada Rabu (7/9/2022) lalu oleh tim Polda Kaltim.
Dengan tindakan itu, tentu dirinya merasa kecewa dan prihatin. Karena menurutnya, Ketua RT harus menjadi pionir dalam memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing.
Baca Juga: Bobol Data-data Penting, Aksi Bjorka Disorot Pengacara: Saya Yakin Dia Akan Jadi Pahlawan
Apalagi, beberapa waktu terakhir peredaran gelap narkotika turut masif terjadi di Bontang. Secara regulasi pun tindakan kriminal tentu menyalahi aturan.
"Tentu saya kecewa. Kami minggu ini rapat untuk memecat oknum ketua RT yang terlibat peredaran narkoba. Kalau informasi kejadian itu berada di wilayah RT 08 Kelurahan Tanjung Laut Indah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Setelah melakukan proses pemecatan, pihak kelurahan juga memastikan akan melakukan pemilihan ulang Ketua RT 08 agar fungsi sebagai pengawasan tingkat warga bisa berjalan kembali.
Diharapkan, seluruh Ketua RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah bisa menjalankan tugas dan fungsi agar menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami tetap himbau agar ketua RT lainnya tidak terjebak dengan peredaran narkoba. Karena tugas ketua RT menjadi panutan warganya. Semoga tidak ada lagi terjadi," sambungnya.
Baca Juga: Viral! Pedagang Tahu Bulat di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Kebut-Kebutan
Kekecewaan turut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Najirah. Meski secara resmi dirinya belum menerima secara langsung laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Kusnadi Staf Hasto PDIP Resmi Cabut Gugatan Terhadap KPK, Mengapa?
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Viral Mahasiswa Universitas Mustopo Ditahan di Polsek Cakung, Diminta Tebusan Rp12 Juta?
-
Duterte Ditangkap dan Diadili, 20.000 Pendukung Mengguncang Filipina!
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas