Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 12 September 2022 | 20:48 WIB
Lahan yang rencananya dibangun Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. [Suara.com/Arif Fadillah]

SuaraKaltim.id - Langkah (Pemerintah Kota) Pemkot Balikpapan untuk mendirikan Rumah Sakit Tipe C di kawasan Balikpapan Barat belum menemui titik terang. Lantaran, warga RT 16 Kelurahan Baru Ulu yang menjadi lokasi lahan rumah sakit masih memperkarakan dengan menggugat Pemkot Balikpapan terkait status kepemilikan lahan.

Baik Pemkot maupun warga penggugat saling uji di meja hijau. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik yang sah. Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah. Sedangkan warga mengklaim lokasi tersebut bukanlah aset pemkot, alias salah alamat.

"Masalahnya ini hak kita di sini, jadi ya kita jaga terus. Ini bukan punya pemerintah. Objek sebenarnya bukan di sini tapi di sebelah," kata Kandarudin, salah satu warga yang menggugat Pemkot Balikpapan, Senin (12/9/2022). 

Sebelah yang dimaksud Kandarudin yakni tepat di sebrang lahan miliknya. Atau di sisi kiri Gang Perikanan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Hanya saja Kandarudin menduga pemkot lebih memilih lahan yang sedikit dihuni warga.

Baca Juga: RSKI Galang Benarkan Belum Bayar Insentif untuk Relawan, Tunggu Arahan BNPB

"Sebetulnya objeknya di sebelah. Karena posisi tanah kita kosong dicaplok di sini. Ada sekitar 11 rumah. Sebenarnya di sebelah yang ada ratusan rumah itu, bukan di sini. Ini punya kita," tambah Kandarudin.

Bicara soal rencana Pemkot Balikpapan membangun rumah sakit, Kandarudin tak pernah menolak. Karena menurutnya rumah sakit di Balikpapan Barat sangatlah diperlukan untuk melayani masyarakat.

Hanya saja dia ingin Pemkot Balikpapan memakai cara yang bijak dalam mengambil keputusan. Bahkan menempuh jalur mediasi pun dia sangat setuju.

"Kita siapa sih yang tidak setuju rumah sakit, tapi tidak begitu caranya. Ada hak orang. Kita setuju aja mediasi. Jangan langsung eksekusi begitu. Kita resah. Ayo cari jalan luar. Kita layani, kita mendukung 99 persen dibangun rumah sakit. Tapi kan ada caranya. Kalau memang benar silahkan diuji di pengadilan," katanya.

Pun dengan dana santunan yang disediakan Pemkot, Kandarudin beserta warga yang lainnya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa hasil persidangan mempunyai keputusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Hujan Gol di Blitar, Pertahanan Persiba Balikpapan Jadi Sorotan

Dia pun menyadari bahwa sebagian warga ada yang sudah mengambil uang santunan tersebut. Hal itu yang juga membuat Kandarudin kecewa, lantaran mereka yang mengambil uang santunan statusnya bukan lah pemilik lahan. Melainkan warga yang diberikan pinjaman tempat tinggal tanpa dipungut biaya.

Load More