SuaraKaltim.id - Penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Paser. Penyaluran itu menggunakan mekanisme pasar tertutup.
Melansir dari antara, hal ini dilakukan tabung gas elpiji 3 kg bisa langsung diberikan kepada warga tak mampu. Pernyataan senada disampaikan Kabid Perdagangan Disperundagkip UKM Paser, Zaenal Ilmi.
"Artinya, dalam penyaluran atau pendistribusian sesuai ketentuan yaitu untuk masyarakat miskin atau tidak mampu dan usaha kecil," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, alur penyaluran tabung gas elpiji 3 kg yaitu dari Pertamina ke agen-agen untuk kemudian didistribusikan ke pangkalan-pangkalan. Adapun penerima gas elpiji 3 kg bersubsidi adalah masyarakat yang telah ada dalam Daftar Penerima Tetap (DPT) dan setiap pangkalan telah memiliki data tersebut.
Baca Juga: MenkopUKM Jamin Nelayan Bisa Dapat Solar Sesuai Harga SPBU dengan Program Semacam Pertashop
Sedangkan untuk pendistribusiannya ditandatangani oleh masing-masing kepala desa. Menurutnya, setiap penerima bisa membeli gas elpiji 3 kg bersubsidi di pangkalan dengan harga Rp 22 ribu per tabung.
Pembeliannya juga dibatasi. Di mana hanya 4 tabung setiap bulannya. Tapi, khusus pelaku usaha kecil menengah (UKM) dapat jatah 9 tabung setiap bulan.
"Selama ini Disperindagkop UKM Paser melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji 3 kg bersubsidi dari Pertamina ke agen hingga ke pangkalan dan dalam penyalurannya, kami selalu berkoordinasi dengan agen," ucapnya.
Ia melanjutkan, Disperindagkop juga sering sidak ke agen. Apabila ada temuan, pihaknya bakal kasih teguran peringatan.
Menanggapi adanya penjualan gas elpiji 3 kg dengan harga hingga Rp 50 ribu per tabung, ia mengatakan hal itu terjadi di tingkat pengecer.
Baca Juga: Ini 3 Skill yang Harus Dikuasai untuk Masuk Divisi Humas
"Menurut sumber tabung gas itu daerah luar, belum ada bukti dari pangkalan. Apabila ada bukti dari masyarakat, dapat dilaporkan ke kami. Karena ruang lingkup Disperindagkop berdasarkan aturan hanya mengawasi hingga di tingkat pangkalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data pada Agustus 2022, sebanyak 191.555 tabung gas elpiji 3 kg didistribusikan di tiga agen Pertamina. Rinciannya sebanyak 73.360 ke PT. Hobi Jaya, 103.695 ke PT. Achdianur, dan 14.500 ke PT. PEA.
Berita Terkait
-
Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa
-
Menertawai Standar Hidup Layak BPS Rp1 Juta Per Bulan, Driver Ojol: Buat Makan Aja Kurang!
-
Masyarakat dan Kepala Suku Distrik Siriwo Menolak Kedatangan Kapal Hovercraft Besar yang Berlabuh di Kali Degeuwo
-
Menhub Proyeksikan 110,67 Juta Orang Wara Wiri Selama Libur Nataru
-
KPK Sebut Pimpinan Baru Punya PR Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya