Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 September 2022 | 13:35 WIB
Sejumlah tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi akan didistribusikan kepada masyarakat miskin. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Paser. Penyaluran itu menggunakan mekanisme pasar tertutup.

Melansir dari antara, hal ini dilakukan tabung gas elpiji 3 kg bisa langsung diberikan kepada warga tak mampu. Pernyataan senada disampaikan Kabid Perdagangan Disperundagkip UKM Paser, Zaenal Ilmi.

"Artinya, dalam penyaluran atau pendistribusian sesuai ketentuan yaitu untuk masyarakat miskin atau tidak mampu dan usaha kecil," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan, alur penyaluran tabung gas elpiji 3 kg yaitu dari Pertamina ke agen-agen untuk kemudian didistribusikan ke pangkalan-pangkalan. Adapun penerima gas elpiji 3 kg bersubsidi adalah masyarakat yang telah ada dalam Daftar Penerima Tetap (DPT) dan setiap pangkalan telah memiliki data tersebut.

Baca Juga: MenkopUKM Jamin Nelayan Bisa Dapat Solar Sesuai Harga SPBU dengan Program Semacam Pertashop

Sedangkan untuk pendistribusiannya ditandatangani oleh masing-masing kepala desa. Menurutnya, setiap penerima bisa membeli gas elpiji 3 kg bersubsidi di pangkalan dengan harga Rp 22 ribu per tabung.

Pembeliannya juga dibatasi. Di mana hanya 4 tabung setiap bulannya. Tapi, khusus pelaku usaha kecil menengah (UKM) dapat jatah 9 tabung setiap bulan.

"Selama ini Disperindagkop UKM Paser melakukan pengawasan  terhadap pendistribusian gas elpiji 3 kg bersubsidi dari Pertamina ke agen hingga ke pangkalan dan dalam penyalurannya, kami selalu berkoordinasi dengan agen," ucapnya.

Ia melanjutkan, Disperindagkop juga sering sidak ke agen. Apabila ada temuan, pihaknya bakal kasih teguran peringatan.

Menanggapi adanya penjualan gas elpiji 3 kg dengan harga hingga Rp 50 ribu per tabung, ia mengatakan hal itu terjadi di tingkat pengecer.

Baca Juga: Ini 3 Skill yang Harus Dikuasai untuk Masuk Divisi Humas

"Menurut sumber tabung gas itu daerah luar, belum ada bukti dari pangkalan. Apabila ada bukti dari masyarakat, dapat dilaporkan ke kami. Karena ruang lingkup Disperindagkop berdasarkan  aturan hanya mengawasi hingga di tingkat pangkalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data pada Agustus 2022, sebanyak 191.555 tabung gas elpiji 3 kg didistribusikan di tiga agen Pertamina. Rinciannya sebanyak 73.360 ke PT. Hobi Jaya, 103.695 ke PT. Achdianur, dan 14.500 ke PT. PEA.

Load More