SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil membekuk 2 kurir narkotika jenis sabu pada, Selasa (13/9/2022) sekira pukul 23.15 WITA di Perumahan Bukit Sintuk Kelurahan Belimbing. Keduanya berinisial A dan MZ yang masih berumur 18 tahun.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, informasi sebelumnya didapat dari masyarakat.
Sat Resnarkoba pun menelusuri informasi dan mengamati gerak-gerik 2 pemuda yang saat itu berada di TKP. Seusai mereka mengambil sabu, polisi yang sudah mengintai langsung meringkusnya.
Dari tangan tersangka polisi mendapat dua bungkus plastik besar sabu dengan berat 96 gram. Berdasarkan keterangan tersangka baru pertama kali mengambil sabu di Kota Bontang.
"Jadi dia ambil sabu di dekat trafo listrik di perumahan Pesona Bukit Sintuk. Sabu dimasukkan dalam saku celana dalam bungkusan snack makanan ringan," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Saat setelah ditangkap, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan. Melalui telepon genggam tersangka, didapat ada nomor yang bersifat rahasia dan diduga digunakan bandar untuk mengarahkan kurir tersebut.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lainnya, berupa 2 unit HP, 1 unit motor, pipet kaca, sedotan runcing, dan uang tunai Rp 194 ribu.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Secara Masif, Polres Bontang Lakukan Patroli dan Tilang 13 Pengendara Motor Sampai Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim