SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil membekuk 2 kurir narkotika jenis sabu pada, Selasa (13/9/2022) sekira pukul 23.15 WITA di Perumahan Bukit Sintuk Kelurahan Belimbing. Keduanya berinisial A dan MZ yang masih berumur 18 tahun.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, informasi sebelumnya didapat dari masyarakat.
Sat Resnarkoba pun menelusuri informasi dan mengamati gerak-gerik 2 pemuda yang saat itu berada di TKP. Seusai mereka mengambil sabu, polisi yang sudah mengintai langsung meringkusnya.
Dari tangan tersangka polisi mendapat dua bungkus plastik besar sabu dengan berat 96 gram. Berdasarkan keterangan tersangka baru pertama kali mengambil sabu di Kota Bontang.
"Jadi dia ambil sabu di dekat trafo listrik di perumahan Pesona Bukit Sintuk. Sabu dimasukkan dalam saku celana dalam bungkusan snack makanan ringan," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Saat setelah ditangkap, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan. Melalui telepon genggam tersangka, didapat ada nomor yang bersifat rahasia dan diduga digunakan bandar untuk mengarahkan kurir tersebut.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lainnya, berupa 2 unit HP, 1 unit motor, pipet kaca, sedotan runcing, dan uang tunai Rp 194 ribu.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Secara Masif, Polres Bontang Lakukan Patroli dan Tilang 13 Pengendara Motor Sampai Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu