SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang lelaki penjual besar sabu-sabu. Lelaki yang diamankan polisi tersebut adalah BR.
Usia BR baru 24 tahun. Ia adalah seorang pengangguran yang beralamat di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pelaku ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Senin 12 September 2022 sekitar pukul 02.30 dini hari melalui penggerebekan di sebuah rumah di RT 03 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Ras, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
AKP I Made mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Hal ini yang kemudian dilanjutkan penyelidikannya oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.
“Dari hasil penggeledahan terhadap BR, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 59,83 gram yang disimpan pelaku di dalam brankas besi warna hitam,” sebut AKP Made.
Selain narkoba, barang bukti lain berupa 1 telepon genggam merek Oppo warna biru, sebuah kotak cotton bud, 1 bungkus plastik klip, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 1 bong lengkap dengan sedotan, dan 1 brangkas kecil warna hitam juga turut diamankan pihak berwajib.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.
Baca Juga: Siapa Dara Arafah? Simak Profil dan Biodata Selebgram Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis
-
Mengenal Jaringan Bisnis Energi yang Pernah Dikelola Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud