SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih melakukan langkah persuasif untuk lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang berada di RT 16, Baru Ulu. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli belum lama ini.
Ia mengatakan, meski sesuai kesepakatan awal, hingga 10 September warga yang bertahan di sana harus segera mengosongkan lahan tersesbut. Tapi, masih ada 1 warga yang meminta kelonggaran hingga 15 September nanti untuk mengosongkan sendiri bangunannya.
“Warga yang bersangkutan meminta waktu sampai 15 September karena saat ini masih ada di lokasi kerja,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia menambahkan, 1 warga ini sudah sepakat untuk mengambil santunan yang disiapkan pemerintah bersama 7 warga lainnya. Artinya, total ada 13 KK yang sudah bersedia untuk mengambil santunan dari pemerintah dari total 17 KK yang terdampak.
Untuk 4 warga lainnya, katanya belum bersedia mengambil uang santunan. Bahkan ada warga yang sudah melayangkan gugatan kepada Pemkot Balikpapan.
“Empat warga itu Ismir, yang menggugat Pemkot Balikpapan, Dewi, Haji Sardi dan Kandarudin,” jelasnya.
Ia memastikan, setelah ini tidak akan ada lagi toleransi yang diberikan oleh pemerintah. Langkah penertiban akan diambil.
“Tapi nanti kami bersurat lagi sebelum penertiban,” imbuhnya.
Sebagai informasi, rencana Pemkot Balikpapan melakukan pengosongan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat sudah beberapa kali tertunda.
Sebelumnya, pengosongan dijadwalkan tuntas 10 September kemarin. Sebagian besar warga meminta kelonggaran dan berjanji membongkar sendiri bangunannya.
Pemerintah, kata Zulkifli, menyambut baik keinginan sebagian besar warga yang bersedia membongkar sendiri.
Rencana pengosongan lahan sejatinya juga sudah berulang kali dilakukan pemerintah, bahkan sejak 1993 silam. Hanya saja, warga memang enggan pindah dan memilih tetap bertahan di lokasi yang akan dibangun rumah sakit tersebut.
Ia juga menegaskan, pemerintah sudah mengikuti prosedur dalam upaya pengosongan lahan dan sesuai Permendagri Nomor 54 tahun 2011. Termasuk bersurat sebanyak 6 kali, 3 teguran, 3 kali surat peringatan dan surat penetapan waktu pembongkaran sebanyak dua kali.
Pemkot Balikpapan juga sudah memberikan surat peringatan 1 hingga 3. Wali Kota Rahmad Mas'ud sendiri tercatat sudah 2 kali meminta warga mengambil uang santunan dan segera mengosongkan lahan mulai April lalu.
Soal gugatan warga ke Pengadilan Negeri Balikpapan, pemerintah disebut Zulkifli bakal mengikuti semua prosesnya. Pun jika nantinya warga dapat membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut, pemerintah akan tunduk pada keputusan pengadilan termasuk mengganti rugi sesuai keputusan pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejumlah Warga Kutamekar Karawang Keracunan Diduga Hirup Kebocoran Gas Klorin, Rumah Sakit Beberkan Kondisinya Terkini
-
Dengar Cerita Pilu Uang Puluhan Juta Milik Samin Dimakan Rayap, Gibran: Tenang Wae
-
Waduh! Dituduh Selingkuh o Judi Togel, Kades Cilongok Banyumas Digeruduk Warga, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%