SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menerima usulan lowongan kerja di PT Kaltim Multi Boga Utama (KMBU). Terdapat 2 posisi yang dibuka bagi calon pelamar.
Pertama, posisi Cook Helper, dengan usia pelamar maksimal 35 tahun, dan berpendidikan minimal SMA. Memiliki wawasan soal makanan nusantara, dan berpengalaman minimal satu tahun kerja di posisi yang sama.
Posisi kedua yang dibuka ialah Driver, dengan kualifikasi pelamar usia maksimal 35 tahun. Memiliki SIM A, mampu mengendarai mobil baik itu Box dan matic.
Memahami perawatan mobil, dan berpengalaman bekerja di bidang yang sama selama satu tahun. Setelah itu, pelamar diminta melengkapi berkas dan dikumpulkan di dalam map berwarna hijau.
Berkas yang perlu disiapkan di antaranya, surat lamaran kerja, foto kopi ijazah pendidikan terakhir, ber KTP Bontang, memiliki kartu kuning AK-1, surat pengalaman kerja, dan sertifikat vaksin minimal dosis kedua.
Berkas paling lambat dikumpul di Disnaker Bontang pada, Selasa (20/9/2022) maksimal pukul 12.00 WITA.
Mengkonfirmasi hal itu, Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha, berkeinginan para pelamar bisa melihat syarat dan ketentuan yang diminta oleh perusahaan.
Ada berkas yang utamanya bisa disetor saat usai dinyatakan lolos administrasi. Misalnya, melampirkan SKCK aktif, pas foto, dan surat kesehatan jika diperlukan.
"Jadi memang berkas yang dikumpulkan terlebih dahulu yang basic. Kalau ada syarat tambahan bisa ditambahkan usai dinyatakan lulus administrasi," terangnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: 3 Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Tenaga Kerja, Apa Saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026