SuaraKaltim.id - Penggunaan jalan umum untuk aktivitas truk trailer pengangkut besi tua sudah mendapat restu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.
Pihak perusahaan resmi mengajukan surat permohonan per Senin (12/9/2022) lalu. Dengan begitu, mereka mendapat izin beraktivitas di luar jam operasional dengan catatan harus mendapat pengawalan dari Polantas Bontang.
Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, jika suatu hari terjadi kecelakaan atau mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum, perusahaan pengangkutan tersebut harus mengganti rugi.
Meski begitu, dengan adanya pengawalan diharapkan bisa mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mobilisasinya juga dibatasi, misalnya setiap pengawalan maksimal hanya diperbolehkan dua truk yang beriringan.
Baca Juga: 4 Kondisi yang Membuat Kita Patut untuk Meminta Izin
"Sudah per senin kemarin ada surat permohonannya. Jadi Polantas bisa melakukan pengawalan. Kalau terjadi kecelakaan juga perusahaan dimintai pertanggungjawaban," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya, Polantas Bontang dan Kodim 0908 Bontang terlihat mengawal aktivitas truk trailer pengangkut besi tua. Mulai dari penumpukkan di Tanjung Laut Indah hingga ke Pelabuhan Loktuan.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna juga membenarkan setiap kali melintas truk trailer itu selalu mendapat pengawalan.
Hal itu ditujukan untuk menghindari dan memastikan keselamatan pengendara lalulintas saat berada di jalan umum.
Meski begitu, semaksimal mungkin dirinya mengimbau agar truk trailer bisa beroperasi pada pukul 22.00 - 05.00 WITA.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir
"Kami kawal jadi setiap pengawalan sudah sesuai prosedur. Karena dijalan raya juga ada aktivitas pengendara lain yang harus dijamin keselamatannya," ungkap AKP Edy Haruna.
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Libur Lebaran Berujung Petaka? Hindari Risiko Maut dengan Mobil Bak Terbuka
-
Kehadiran Isuzu Elf EV di Indonesia Hanya Tinggal Menunggu Waktu, Siap Tantang Fuso eCanter
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN