SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 September 2022, mengalami kenaikan. Angkanya menjadi Rp 2.049,53 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, periode sebelumnya atau 16-31 Agustus, harga TBS kelapa sawit ditetapkan seharga Rp 1.940,85 per kg.
"Sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp108,68 menjadi Rp2.049,53," ujarnya, menyadur dari ANTARA, Jumat (16/9/2022).
Ia mengatakan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga, adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Sehingga, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Ia merinci, harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit. Yakni, untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.807,09 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.711,58 per kg.
"Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 1.930,26 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya (16-31 Agustus) yang seharga Rp 1.828,69 per kg," jelasnya.
Umur 5 tahun dengan harga Rp 1.939,19 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.836,76 per kg. Umur 6 tahun Rp 1.959,41 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.855,81 per kg.
Umur 7 tahun dengan harga Rp1.970,79 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.866,52 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp1.985,92 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.880,90 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp2.025,55 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.918,12 per kg, sedangkan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp2.049,53 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil atau minyak sawit mentah, pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.698,44 per kg pada 16-31 Agustus, menjadi Rp9.908,43 per kg di periode 1-15 September ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud