SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 September 2022, mengalami kenaikan. Angkanya menjadi Rp 2.049,53 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, periode sebelumnya atau 16-31 Agustus, harga TBS kelapa sawit ditetapkan seharga Rp 1.940,85 per kg.
"Sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp108,68 menjadi Rp2.049,53," ujarnya, menyadur dari ANTARA, Jumat (16/9/2022).
Ia mengatakan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga, adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Sehingga, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Ia merinci, harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit. Yakni, untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.807,09 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.711,58 per kg.
"Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 1.930,26 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya (16-31 Agustus) yang seharga Rp 1.828,69 per kg," jelasnya.
Umur 5 tahun dengan harga Rp 1.939,19 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.836,76 per kg. Umur 6 tahun Rp 1.959,41 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.855,81 per kg.
Umur 7 tahun dengan harga Rp1.970,79 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.866,52 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp1.985,92 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.880,90 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp2.025,55 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.918,12 per kg, sedangkan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp2.049,53 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil atau minyak sawit mentah, pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.698,44 per kg pada 16-31 Agustus, menjadi Rp9.908,43 per kg di periode 1-15 September ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Beasiswa Energi Jadi Strategi Pemkab PPU Cetak Tenaga Kerja Andalan untuk IKN
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor