SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 September 2022, mengalami kenaikan. Angkanya menjadi Rp 2.049,53 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, periode sebelumnya atau 16-31 Agustus, harga TBS kelapa sawit ditetapkan seharga Rp 1.940,85 per kg.
"Sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp108,68 menjadi Rp2.049,53," ujarnya, menyadur dari ANTARA, Jumat (16/9/2022).
Ia mengatakan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga, adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Sehingga, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Ia merinci, harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit. Yakni, untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.807,09 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.711,58 per kg.
"Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 1.930,26 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya (16-31 Agustus) yang seharga Rp 1.828,69 per kg," jelasnya.
Umur 5 tahun dengan harga Rp 1.939,19 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.836,76 per kg. Umur 6 tahun Rp 1.959,41 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.855,81 per kg.
Umur 7 tahun dengan harga Rp1.970,79 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.866,52 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp1.985,92 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.880,90 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp2.025,55 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.918,12 per kg, sedangkan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp2.049,53 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil atau minyak sawit mentah, pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.698,44 per kg pada 16-31 Agustus, menjadi Rp9.908,43 per kg di periode 1-15 September ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
PPU Genjot Retribusi Pelabuhan untuk Kawasan Penyangga IKN
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial