SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 September 2022, mengalami kenaikan. Angkanya menjadi Rp 2.049,53 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, periode sebelumnya atau 16-31 Agustus, harga TBS kelapa sawit ditetapkan seharga Rp 1.940,85 per kg.
"Sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp108,68 menjadi Rp2.049,53," ujarnya, menyadur dari ANTARA, Jumat (16/9/2022).
Ia mengatakan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga, adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Sehingga, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Ia merinci, harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit. Yakni, untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.807,09 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.711,58 per kg.
"Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 1.930,26 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya (16-31 Agustus) yang seharga Rp 1.828,69 per kg," jelasnya.
Umur 5 tahun dengan harga Rp 1.939,19 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.836,76 per kg. Umur 6 tahun Rp 1.959,41 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.855,81 per kg.
Umur 7 tahun dengan harga Rp1.970,79 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.866,52 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp1.985,92 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.880,90 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp2.025,55 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.918,12 per kg, sedangkan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp2.049,53 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil atau minyak sawit mentah, pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.698,44 per kg pada 16-31 Agustus, menjadi Rp9.908,43 per kg di periode 1-15 September ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi