SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan, mendeteksi adanya 79 titik panas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait penemuan tersebut, Prakirawan Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Kota Balikpapan Carolina Meylita Sibarani berharap pihak terkait menindaklanjuti dengan melakukan penanganan.
"Sebanyak 79 titik panas tersebut terpantau sepanjang Kamis (15/9/2022) mulai pukul 01.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita," katanya di Balikpapan, Jumat (16/9/2022).
Carolina mengungkapkan, sebaran 79 titik panas itu telah disampaikan ke instansi terkait, terutama kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun kabupaten setempat agar mendapat penanganan lebih lanjut.
Dua hari sebelumnya, BMKG juga mendeteksi 31 titik panas pada tiga kabupaten dan langsung diinformasikan ke pihak terkait sehingga titik panas tersebut sudah padam, sedangkan 79 titik panas yang terpantau kemarin berada di lokasi berbeda.
"Sebanyak 79 titik panas yang terpantau kemarin tersebar pada enam kabupaten, yakni Kabupaten Paser dan Kutai Barat masing-masing ada 1 titik, Kutai Timur ada 45 titik, Kutai Kartanegara 6 titik, Berau 24 titik, dan Kabupaten Mahakam Ulu terdeteksi 2 titik panas," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, rincian titik panas tersebut yaitu di Kabupaten Paser terdeteksi 1 titik panas di Kecamatan Muara Samu, di Kutai Barat ada 1 titik di Kecamatan Penyinggahan.
Di Kutai Timur yang terdeteksi 45 titik panas, tersebar pada delapan kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon ada 4 titik, Kecamatan Busang terdeteksi 9 titik panas, Kecamatan Kaubun ada 4 titik panas, Kecamatan Long Mesangat terdapat 1 titik, Kecamatan Muara Ancalong ada 4 titik, Kecamatan Muara Wahau ada 3 titik, Kecamatan Rantau Pulung ada 12 titik, dan Kecamatan Telen terdeteksi 8 titik panas.
Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdeteksi 6 titik panas tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kembang Janggut terdapat 2 titik, Kecamatan Muara Muntai 1 titik, Kecamatan Muara Wis 2 titik, dan Kecamatan Tabang 1 titik panas.
Baca Juga: Pengusaha di Kaltim Mengaku Selalu Mengambil Bahan Baku dari Luar Sulit Mendapatkan Produk Lokal
Di Kabupaten Berau yang terdeteksi 24 titik panas, tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Talisayan ada 12 titik, Tabalar 4 titik, Segah 5 titik, Biatan 2 titik, Kecamatan Gunung Tabur dan Kecamatan Biduk-Biduk masing-masing 1 titik panas.
"Untuk Kabupaten Mahakam Ulu yang terdeteksi 2 titik panas, keduanya berada di Kecamatan Long Pahangai," ujar Carolina. Antara
Berita Terkait
-
Pengusaha di Kaltim Mengaku Selalu Mengambil Bahan Baku dari Luar Sulit Mendapatkan Produk Lokal
-
Iwan Fals Beri Komentar Terkait IKN Nusantara dan Balikpapan: Sibuk Banget Ya
-
Prakiraan Cuaca Sumut Jumat 16 September: Medan Sekitarnya Diguyur Hujan Siang dan Malam
-
21 Daerah di Jawa Barat Berpotensi Hujan
-
Prakiraan Cuaca Indonesia 16 September: Umumnya Cerah Berawan, Hujan Petir di Pontianak
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!