SuaraKaltim.id - Polda Kaltim mengamankan 1 orang dengan inisial L dalam kasus peredaran narkoba. Kini orang tersebut sudah ditetapkan tersangka.
“Pada saat kita melakukan penindakan yang bersangkutan menggunakan identitas kepolisian,” ujar Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Ia mengatakan, saat pemeriksaan ternyata di KTP tersangka tertulis pekerjaan polisi. Termasuk juga menggunakan tanda-tanda seperti penyidik kepolisian.
“Di KTP pekerjaannya polri, termasuk ada tanda-tanda seperti penyidik dan lainnya, ditangkap sendirian inisial L. Ditangkap di rest area, ditangkap minggu kedua September,” ucapnya.
Bahkan L membawa senjata air soft gun dan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah paket narkoba. Termasuk di kediamannya.
“Dia pengedar,” sebutnya.
Katanya, tersangka yang merupakan warga Kota Balikpapan itu telah lama dipantau. Bahkan transaksi itu juga disebut dilakukan sudah dari beberapa hari.
”Yang bersangkutan melakukan peredaran jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya
Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait L. Termasuk asal narkoba karena masih dalam penyelidikan. :Masih di dalami,” ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sentil Najwa Shihab Gegara Sibuk Ngurusin Polisi Glamor dan Kasus Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'