SuaraKaltim.id - Polda Kaltim mengamankan 1 orang dengan inisial L dalam kasus peredaran narkoba. Kini orang tersebut sudah ditetapkan tersangka.
“Pada saat kita melakukan penindakan yang bersangkutan menggunakan identitas kepolisian,” ujar Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Ia mengatakan, saat pemeriksaan ternyata di KTP tersangka tertulis pekerjaan polisi. Termasuk juga menggunakan tanda-tanda seperti penyidik kepolisian.
“Di KTP pekerjaannya polri, termasuk ada tanda-tanda seperti penyidik dan lainnya, ditangkap sendirian inisial L. Ditangkap di rest area, ditangkap minggu kedua September,” ucapnya.
Bahkan L membawa senjata air soft gun dan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah paket narkoba. Termasuk di kediamannya.
“Dia pengedar,” sebutnya.
Katanya, tersangka yang merupakan warga Kota Balikpapan itu telah lama dipantau. Bahkan transaksi itu juga disebut dilakukan sudah dari beberapa hari.
”Yang bersangkutan melakukan peredaran jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya
Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait L. Termasuk asal narkoba karena masih dalam penyelidikan. :Masih di dalami,” ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sentil Najwa Shihab Gegara Sibuk Ngurusin Polisi Glamor dan Kasus Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!