SuaraKaltim.id - Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, dirasakan para sopir angkutan kota (Angkot) yang berharap ada penyesuaian harga tarif angkot. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan tarif baru.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, kebijakan kenaikan tarif ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan dan sudah diterapkan sejak seminggu yang lalu.
“Kebijakan kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota dan sudah diterapkan seminggu yang lalu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Selain itu, ia menambahkan kenaikan tersebut sudah berdasarkan rumus perhitungan. Terkait kebijakan kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Meskipun Hujan, Massa di Patung Kuda Masih Bertahan dan Salat Berjamaah
“Tarif angkutan umum naik Rp 500 hingga Rp 1.000 dari tarif awal, ini sudah berdasarkan hasil hitungan. Jadi dengan adanya kenaikan harga BBM, tarif angkutan juga disesuaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, kenaikan tarif angkutan umum ini disambut baik oleh para sopir angkutan umum.
“Alhamdulillah diterima pihak angkutan umum dan sudah berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, kenaikan harga BBM menjadi sorotan mata publik dan menimbulkan pro kontra. Salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Balikpapan yang mengklaim kebijakan tersebut akan membantu perekonomian sopir angkot.
“Agar hal ini tidak terjadi, maka pemerintah harus peduli kepada sopir angkot, misalnya bisa diberikan subsidi khusus,” imbuh Ketua Organda Balikpapan, Mubah Yahya.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM, Massa Berteriak "Sambo-Sambo Raja Teroris"
Menurutnya, kenaikan harga BBM ini bisa membuat masyarakat beralih menggunakan angkot alih-alih kendaraan pribadi.
“Ya saya mendukung saja kebijakan itu,” katanya.
Apalagi baginya, pemerintah pusat juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas kenaikan BBM ini.
“Coba betapa terbantukannya kehidupan masyarakat, khususnya para sopir angkot,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, penyaluran BLT ini harus tepat sasaran. Jangan sampai salah sasaran dan bukan masyarakat yang membutuhkan menerima bantuan itu.
“Misalnya karena ada keterikatan maka dapat BLT, padahal nggak masuk kategori dan warha yang berhak malah tidak menerima. Pada intinya saya mendukung, walaupun saya bukan sopir, tetapi yang kami naungi ini para sopir angkot,” jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Semoga Beruntung, Buka 5 DANA Kaget Hari Ini buat Tambahan Belanja
-
Gracilaria Jadi Andalan Baru PPU di Tengah Denyut Pembangunan IKN
-
Prosedur Ketat Diterapkan, Dua Pasien Positif Antigen Dirawat di Ruang Isolasi
-
Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Panjang
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Diambil Orang!