SuaraKaltim.id - Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, dirasakan para sopir angkutan kota (Angkot) yang berharap ada penyesuaian harga tarif angkot. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan tarif baru.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, kebijakan kenaikan tarif ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan dan sudah diterapkan sejak seminggu yang lalu.
“Kebijakan kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota dan sudah diterapkan seminggu yang lalu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Selain itu, ia menambahkan kenaikan tersebut sudah berdasarkan rumus perhitungan. Terkait kebijakan kenaikan harga BBM.
“Tarif angkutan umum naik Rp 500 hingga Rp 1.000 dari tarif awal, ini sudah berdasarkan hasil hitungan. Jadi dengan adanya kenaikan harga BBM, tarif angkutan juga disesuaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, kenaikan tarif angkutan umum ini disambut baik oleh para sopir angkutan umum.
“Alhamdulillah diterima pihak angkutan umum dan sudah berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, kenaikan harga BBM menjadi sorotan mata publik dan menimbulkan pro kontra. Salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Balikpapan yang mengklaim kebijakan tersebut akan membantu perekonomian sopir angkot.
“Agar hal ini tidak terjadi, maka pemerintah harus peduli kepada sopir angkot, misalnya bisa diberikan subsidi khusus,” imbuh Ketua Organda Balikpapan, Mubah Yahya.
Baca Juga: Meskipun Hujan, Massa di Patung Kuda Masih Bertahan dan Salat Berjamaah
Menurutnya, kenaikan harga BBM ini bisa membuat masyarakat beralih menggunakan angkot alih-alih kendaraan pribadi.
“Ya saya mendukung saja kebijakan itu,” katanya.
Apalagi baginya, pemerintah pusat juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas kenaikan BBM ini.
“Coba betapa terbantukannya kehidupan masyarakat, khususnya para sopir angkot,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, penyaluran BLT ini harus tepat sasaran. Jangan sampai salah sasaran dan bukan masyarakat yang membutuhkan menerima bantuan itu.
“Misalnya karena ada keterikatan maka dapat BLT, padahal nggak masuk kategori dan warha yang berhak malah tidak menerima. Pada intinya saya mendukung, walaupun saya bukan sopir, tetapi yang kami naungi ini para sopir angkot,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025