SuaraKaltim.id - Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, dirasakan para sopir angkutan kota (Angkot) yang berharap ada penyesuaian harga tarif angkot. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan tarif baru.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, kebijakan kenaikan tarif ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan dan sudah diterapkan sejak seminggu yang lalu.
“Kebijakan kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota dan sudah diterapkan seminggu yang lalu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Selain itu, ia menambahkan kenaikan tersebut sudah berdasarkan rumus perhitungan. Terkait kebijakan kenaikan harga BBM.
“Tarif angkutan umum naik Rp 500 hingga Rp 1.000 dari tarif awal, ini sudah berdasarkan hasil hitungan. Jadi dengan adanya kenaikan harga BBM, tarif angkutan juga disesuaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, kenaikan tarif angkutan umum ini disambut baik oleh para sopir angkutan umum.
“Alhamdulillah diterima pihak angkutan umum dan sudah berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, kenaikan harga BBM menjadi sorotan mata publik dan menimbulkan pro kontra. Salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Balikpapan yang mengklaim kebijakan tersebut akan membantu perekonomian sopir angkot.
“Agar hal ini tidak terjadi, maka pemerintah harus peduli kepada sopir angkot, misalnya bisa diberikan subsidi khusus,” imbuh Ketua Organda Balikpapan, Mubah Yahya.
Baca Juga: Meskipun Hujan, Massa di Patung Kuda Masih Bertahan dan Salat Berjamaah
Menurutnya, kenaikan harga BBM ini bisa membuat masyarakat beralih menggunakan angkot alih-alih kendaraan pribadi.
“Ya saya mendukung saja kebijakan itu,” katanya.
Apalagi baginya, pemerintah pusat juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas kenaikan BBM ini.
“Coba betapa terbantukannya kehidupan masyarakat, khususnya para sopir angkot,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, penyaluran BLT ini harus tepat sasaran. Jangan sampai salah sasaran dan bukan masyarakat yang membutuhkan menerima bantuan itu.
“Misalnya karena ada keterikatan maka dapat BLT, padahal nggak masuk kategori dan warha yang berhak malah tidak menerima. Pada intinya saya mendukung, walaupun saya bukan sopir, tetapi yang kami naungi ini para sopir angkot,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan