SuaraKaltim.id - Pekerja tambang berinisial AP ditangkap pihak kepolisian karena sabu-sabu. AP berusia 29 tahun.
Ia merupakan karyawan di perusahaan tambang PT PPA. Perusahaan itu beroperasi do Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Apa yang dilakukan AP harus dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Mada Rasa.
Ia mengungkapkan, penangkapan AP berasal dari informasi pihak perusahaan. Katanya, diperusahaan tersebut diduga ada karyawan yang menggunakan narkotika jenis tersebut.
Baca Juga: Jadi Aset Terbesar, Ini Cara UMKM Lindungi Karyawannya
“Selanjutnya atas laporan tersebut, petugas melakukan sidak napza terhadap karyawan, dan kemudian mengamankan seorang atas nama AP yang tertangkap tangan menggunakan narkoba,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).
Pada Rabu 21 September 2022 sekitar jam 18.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu mengamankan AP beserta barang bukti.
Yakni, berupa 1 kaca pipet dan bong atau alat hisap sabu, 1 botol bong , 4 kantong klip plastik sisa butiran narkoba, 1 buah pemantik api, 1 buah Hp merk OPPO A15.
Dari keterangan pihak kepolisian, AP menyimpan semua barang tersebut di dalam tas selempangnya. Akibat itu, pria ini harus ditahan dan memenuhi hukumannya.
"AP dijerat hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Baca Juga: 4 Nelayan di Agam Diciduk Lagi Asyik Pesta Sabu
Untuk diketahui, peredaran narkoba di Tanah Bumbu kerap ditemukan oleh pihak kepolisian. Tak cuma dari kalangan karyawan, berbagai macam profesi juga bisa tersandung dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta, Inul DaratistaPastikan Proses Hukum Mantan OB yang Curi Mobil Tetap Dilanjutkan
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Dinilai Bukan Karyawan, Kasus Dugaan Intimidasi Hanni NewJeans Ditutup
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim