SuaraKaltim.id - Pekerja tambang berinisial AP ditangkap pihak kepolisian karena sabu-sabu. AP berusia 29 tahun.
Ia merupakan karyawan di perusahaan tambang PT PPA. Perusahaan itu beroperasi do Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Apa yang dilakukan AP harus dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Mada Rasa.
Ia mengungkapkan, penangkapan AP berasal dari informasi pihak perusahaan. Katanya, diperusahaan tersebut diduga ada karyawan yang menggunakan narkotika jenis tersebut.
“Selanjutnya atas laporan tersebut, petugas melakukan sidak napza terhadap karyawan, dan kemudian mengamankan seorang atas nama AP yang tertangkap tangan menggunakan narkoba,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).
Pada Rabu 21 September 2022 sekitar jam 18.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu mengamankan AP beserta barang bukti.
Yakni, berupa 1 kaca pipet dan bong atau alat hisap sabu, 1 botol bong , 4 kantong klip plastik sisa butiran narkoba, 1 buah pemantik api, 1 buah Hp merk OPPO A15.
Dari keterangan pihak kepolisian, AP menyimpan semua barang tersebut di dalam tas selempangnya. Akibat itu, pria ini harus ditahan dan memenuhi hukumannya.
"AP dijerat hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Aset Terbesar, Ini Cara UMKM Lindungi Karyawannya
Untuk diketahui, peredaran narkoba di Tanah Bumbu kerap ditemukan oleh pihak kepolisian. Tak cuma dari kalangan karyawan, berbagai macam profesi juga bisa tersandung dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!