SuaraKaltim.id - Pekerja tambang berinisial AP ditangkap pihak kepolisian karena sabu-sabu. AP berusia 29 tahun.
Ia merupakan karyawan di perusahaan tambang PT PPA. Perusahaan itu beroperasi do Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Apa yang dilakukan AP harus dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Mada Rasa.
Ia mengungkapkan, penangkapan AP berasal dari informasi pihak perusahaan. Katanya, diperusahaan tersebut diduga ada karyawan yang menggunakan narkotika jenis tersebut.
“Selanjutnya atas laporan tersebut, petugas melakukan sidak napza terhadap karyawan, dan kemudian mengamankan seorang atas nama AP yang tertangkap tangan menggunakan narkoba,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).
Pada Rabu 21 September 2022 sekitar jam 18.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu mengamankan AP beserta barang bukti.
Yakni, berupa 1 kaca pipet dan bong atau alat hisap sabu, 1 botol bong , 4 kantong klip plastik sisa butiran narkoba, 1 buah pemantik api, 1 buah Hp merk OPPO A15.
Dari keterangan pihak kepolisian, AP menyimpan semua barang tersebut di dalam tas selempangnya. Akibat itu, pria ini harus ditahan dan memenuhi hukumannya.
"AP dijerat hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Aset Terbesar, Ini Cara UMKM Lindungi Karyawannya
Untuk diketahui, peredaran narkoba di Tanah Bumbu kerap ditemukan oleh pihak kepolisian. Tak cuma dari kalangan karyawan, berbagai macam profesi juga bisa tersandung dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim