SuaraKaltim.id - Kantor Perumda Tirta Kandilo digeledah Kejaksaan Negeri Paser, Kalimantan Timur, guna mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR MBR) bernilai Rp3,9 miliar pada tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara D.W mengungkapkan saat ini kasus dugaan korupsi tersebut statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kasusnya sudah naik statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September lalu,” katanya di Tanah Grogot, Rabu (28/9).
Dalam kasus tersebut, katanya, 15 saksi telah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah saksi dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, Dewas Perumda dan ASN Pemkab Paser dalam hal ini pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kami melakukan upaya paksa pada hari ini, salah satunya kegiatan penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya di dalam proses penyidikan," ujarnya.
Selain menggeledah kantor Perumda Tirta Kandilo, Pihak Kejaksaan Negeri juga menggeledah Kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
"Beberapa dokumen kita temukan juga terkait kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini," katanya.
Dirinya menjelaskan, dalam dugaan kasus korupsi ini Kejaksaan akan fokus melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasa. PIhaknya menduga terdapat kemahalan harga dalam pengadaan proyek tersebut.
"Tentu perlu dibuktikan dengan bantuan ahli untuk menghitung potensi kerugian negara. Nilai kerugian masih belum bisa disampaikan penyidik karena harus judgement ahli, harus ada pernyataan laporan resmi auditor," kata Rajendara. (Antara)
Baca Juga: Dampak Kemarau di Gresik, Sembilan Desa Kembali Kekurangan Air Bersih
Berita Terkait
-
Dampak Kemarau di Gresik, Sembilan Desa Kembali Kekurangan Air Bersih
-
KPK Yakin Pemberantasan Korupsi Makin Kuat Setelah Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli
-
Johanis Tanak Terpilih Jadi Ketua KPK Baru. Ini Profil Lengkapnya
-
Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan
-
Lembaga Anti Korupsi Jateng Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi yang Menewaskan Iwan Budi Paulus
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!