SuaraKaltim.id - Kantor Perumda Tirta Kandilo digeledah Kejaksaan Negeri Paser, Kalimantan Timur, guna mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR MBR) bernilai Rp3,9 miliar pada tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara D.W mengungkapkan saat ini kasus dugaan korupsi tersebut statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kasusnya sudah naik statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September lalu,” katanya di Tanah Grogot, Rabu (28/9).
Dalam kasus tersebut, katanya, 15 saksi telah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah saksi dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, Dewas Perumda dan ASN Pemkab Paser dalam hal ini pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Dampak Kemarau di Gresik, Sembilan Desa Kembali Kekurangan Air Bersih
"Kami melakukan upaya paksa pada hari ini, salah satunya kegiatan penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya di dalam proses penyidikan," ujarnya.
Selain menggeledah kantor Perumda Tirta Kandilo, Pihak Kejaksaan Negeri juga menggeledah Kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
"Beberapa dokumen kita temukan juga terkait kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini," katanya.
Dirinya menjelaskan, dalam dugaan kasus korupsi ini Kejaksaan akan fokus melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasa. PIhaknya menduga terdapat kemahalan harga dalam pengadaan proyek tersebut.
"Tentu perlu dibuktikan dengan bantuan ahli untuk menghitung potensi kerugian negara. Nilai kerugian masih belum bisa disampaikan penyidik karena harus judgement ahli, harus ada pernyataan laporan resmi auditor," kata Rajendara. (Antara)
Baca Juga: KPK Yakin Pemberantasan Korupsi Makin Kuat Setelah Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital