SuaraKaltim.id - Kantor Perumda Tirta Kandilo digeledah Kejaksaan Negeri Paser, Kalimantan Timur, guna mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR MBR) bernilai Rp3,9 miliar pada tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara D.W mengungkapkan saat ini kasus dugaan korupsi tersebut statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kasusnya sudah naik statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September lalu,” katanya di Tanah Grogot, Rabu (28/9).
Dalam kasus tersebut, katanya, 15 saksi telah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah saksi dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, Dewas Perumda dan ASN Pemkab Paser dalam hal ini pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kami melakukan upaya paksa pada hari ini, salah satunya kegiatan penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya di dalam proses penyidikan," ujarnya.
Selain menggeledah kantor Perumda Tirta Kandilo, Pihak Kejaksaan Negeri juga menggeledah Kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
"Beberapa dokumen kita temukan juga terkait kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini," katanya.
Dirinya menjelaskan, dalam dugaan kasus korupsi ini Kejaksaan akan fokus melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasa. PIhaknya menduga terdapat kemahalan harga dalam pengadaan proyek tersebut.
"Tentu perlu dibuktikan dengan bantuan ahli untuk menghitung potensi kerugian negara. Nilai kerugian masih belum bisa disampaikan penyidik karena harus judgement ahli, harus ada pernyataan laporan resmi auditor," kata Rajendara. (Antara)
Baca Juga: Dampak Kemarau di Gresik, Sembilan Desa Kembali Kekurangan Air Bersih
Berita Terkait
-
Dampak Kemarau di Gresik, Sembilan Desa Kembali Kekurangan Air Bersih
-
KPK Yakin Pemberantasan Korupsi Makin Kuat Setelah Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli
-
Johanis Tanak Terpilih Jadi Ketua KPK Baru. Ini Profil Lengkapnya
-
Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan
-
Lembaga Anti Korupsi Jateng Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi yang Menewaskan Iwan Budi Paulus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama