SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkoba jenis sabu dengan berat 44,35 gram sabu di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tersangka berinisial Sj (41) seorang jutawan, ia memiliki banyak aset berupa empang di Muara Badak. Ia ditangkap bersama dengan kaki tangannya saat berada di sebuah tempat di Desa Saliki, Muara Badak.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, aksi Sj sudah terendus dan masuk dalam Target Operasi sebagai bandar.
Tidak tanggung, selain Sj polisi turut mengamankan tersangka lain Ha (44), HY (28), J (22), dan AF (23). Penangkapan itu pun membutuhkan waktu selama satu minggu pengintaian.
Baca Juga: 2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
"Kami tetap dapat informasi dari masyarakat. Kemudian berbekal TO dan pada (29/9) lalu kami tangkap gerbong narkoba di Muara Badak," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/10/2022).
Selain itu, polisi juga turut menyita sebuah kapal cepat milik Sj, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp 30 Juta, dan 6 telepon genggam dari keempat tersangka.
Meski begitu, untuk sejumlah empang yang ia miliki atau yang disewanya hanya sebatas informasi tempat memutarkan uang hasil penjualan narkoba. Tidak masuk dalam barang bukti yang disita.
Lebih lanjut berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu baru saja sampai dari Kota Samarinda. Hubungan Sj dengan pemasok pun masih diselidiki.
Karena mereka berkomunikasi dengan sistem jejak dan hanya menerima sabu berbekal informasi tempat pengambilannya saja.
"Bandarnya ini Sj udah 8 tahun sebagai penjual sabu. Terus dia membagi peran, ada yang sebagai kurir, dan ada sebagai pengedar untuk nelayan sekitar," ujarnya.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mendalami kasus tersebut. Kelima tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Mau Bus BUSSID Makin Keren? Coba Mod Mata Gerak Ini
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang