SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkoba jenis sabu dengan berat 44,35 gram sabu di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tersangka berinisial Sj (41) seorang jutawan, ia memiliki banyak aset berupa empang di Muara Badak. Ia ditangkap bersama dengan kaki tangannya saat berada di sebuah tempat di Desa Saliki, Muara Badak.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, aksi Sj sudah terendus dan masuk dalam Target Operasi sebagai bandar.
Tidak tanggung, selain Sj polisi turut mengamankan tersangka lain Ha (44), HY (28), J (22), dan AF (23). Penangkapan itu pun membutuhkan waktu selama satu minggu pengintaian.
Baca Juga: 2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
"Kami tetap dapat informasi dari masyarakat. Kemudian berbekal TO dan pada (29/9) lalu kami tangkap gerbong narkoba di Muara Badak," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/10/2022).
Selain itu, polisi juga turut menyita sebuah kapal cepat milik Sj, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp 30 Juta, dan 6 telepon genggam dari keempat tersangka.
Meski begitu, untuk sejumlah empang yang ia miliki atau yang disewanya hanya sebatas informasi tempat memutarkan uang hasil penjualan narkoba. Tidak masuk dalam barang bukti yang disita.
Lebih lanjut berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu baru saja sampai dari Kota Samarinda. Hubungan Sj dengan pemasok pun masih diselidiki.
Karena mereka berkomunikasi dengan sistem jejak dan hanya menerima sabu berbekal informasi tempat pengambilannya saja.
"Bandarnya ini Sj udah 8 tahun sebagai penjual sabu. Terus dia membagi peran, ada yang sebagai kurir, dan ada sebagai pengedar untuk nelayan sekitar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan