SuaraKaltim.id - Status tersangka dua bekas pimpinan anak usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Andi Muhammad Amri dan Lien Sikin dicopot. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mencabut status kedua tersangka lantaran minim alat bukti.
Pernyataan jaksa berubah, pada 2019 jaksa penyidik kasus korupsi Perusda AUJ ini memastikan alat bukti lengkap. Dari dasar itulah kedua bekas pimpinan unit bisnis Perusda itu ditetapkan tersangka.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil ekspos gelar perkara dari Kejaksaan Tinggi Negeri Kaltim.
Kemudian, ada kebijakan Kejaksaan Agung soal perkara korupsi dibawah Rp 50 juta tidak perlu dipenjara dan hanya mengembalikan kerugian negara.
Baca Juga: KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
"Kalau sudah SP3 secara otomatis status tersangka juga dicabut. Itu semua atas pertimbangan bahwa alat bukti dua tersangka Lien dan Amri tidak cukup," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan laporan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tersangka Lien harus mengembalikan uang senilai Rp 50 juta. Kemudian per (19/9) lalu sudah dikembalikan ke Bank KaltimTara.
Sementara untuk Amri berdasarkan BPKP tidak ada nominal yang perlu dikembalikan. Walhasil, keduanya perkara tindak pidana korupsi penyertaan modal tidak dapat dilanjutkan.
Meski begitu, proses perkara tersebut bisa kembali digelar setelah ada alat bukti yang cukup.
"Atas dasar perhitungan BPKP itu lah ada penghentian perkara korupsi Perusda AUJ," sambungnya.
Baca Juga: Korupsi Dana BUMADES, Kades dan Anaknya di Lampung Utara Dijebloskan ke Penjara
Berdasarkan informasi sebelumnya, masih ada satu tersangka yang ditelusuri. Yaitu tersangka berinisial Yudi Lesmana mantan mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera.
"Masih penyelidikan YL. Semoga Desember 2022 ada progres," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
5 Rekomendasi Body Lotion Murah, Kulit Kering Auto Lembut dan Halus
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp 50 Jutaan Juni 2025: Irit BBM, Tangguh Buat Harian!
-
Saldo Gratis 2 Juni 2025, Klik 3 Link DANA Kaget Asli Tanpa Tipu-tipu!
-
Selamat! 4 Saldo DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
IKN Banjir Duit Tiongkok! Proyek Rp 70 Triliun Siap Tancap Gas