Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli. [Inibalikpapan.com]

Dirinya menegaskan, sama sekali tidak ada keinginan warga untuk menolak pembangunan rumah sakit di lahan itu. Warga hanya minta tanahnya dihargai sewajarnya, karena ini sebagai hak milik turun-temurun di kawasan tersebut sejak tahun 1930-an.

Di samping itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyetujui pembangunan rumah sakit secara fisik baru dimulai di tahun depan. Karena saat ini pembangunan rumah sakit belum bisa dilakukan, sebab secara administrasi belum siap.

“Penyebab ketidaksiapan tersebut terutama karena status lahan belum inkrah atau masih diuji di pengadilan. Maka dari itu, saat ini dirinya akan fokus pada hal-hal yang bisa dikerjakan dari proses pembangunan RS tersebut.

Kemudian, DPRD juga menyepakati bahwa pembangunan RS Sayang Ibu dibiayai dengan APBD Balikpapan pada 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun dengan total anggaran diperhitungkan mencapai Rp 160 miliar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Iriana Jokowi Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit, Benarkah?

“Jadi nanti kita akan segera membahas setelah pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai,” pungkasnya.

Load More